• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Tapal Kuda

Penyebab Banjir Bandang di Kawasan Ijen Bondowoso Jadi Sorotan

Penyebab Banjir Bandang di Kawasan Ijen Bondowoso Jadi Sorotan
Diskusi soal banjir bandang di kawasan Ijen, Bondowoso. (Foto: NOJ/Bahrullah)
Diskusi soal banjir bandang di kawasan Ijen, Bondowoso. (Foto: NOJ/Bahrullah)

Bondowoso, NU Online Jatim

Musibah banjir bandang menjadi pemandangan tahunan di Kecamatan Ijen, Bondowoso. Seperti sebelumnya, tahun ini kawasan Ijen juga diterjang banjir bandang, bahkan menimpa hingga 3 kali.


Dari berbagai kajian dan observasi, banjir yang terjadi disinyalir kuat berasal dari lereng gunung Suket di kawasan Kecamatan Ijen. Hal itu terjadi sebelumnya akibat ada aktivitas pembukaan lahan untuk kegiatan pertanian.


Karenanya, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso bergerak dengan menggelar seminar terkait analisis dampak lingkungan atau amdal di kawasan Ijen. Acara berlangsung Ahad (11/03/2023) dengan melibatkan berbagai kalangan.


“Perhutani seharusnya jangan kalah dengan masyarakat atau perseorangan,” kata Ahmad Zairudin, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Bondowoso.


Dirinya menyebutkan bahwa pihak Perhutani harusnya tetap komitmen dengan perundangan atau peraturan yang berlaku. Karena Perhutani  sudah memiliki aturan terkait larangan pengrusakan hutan dengan dalih apapun.


"Karena dampaknya lebih parah jika banjir bandang selalu terjadi," tegasnya.


Selain itu, pihaknya meminta pemerintah setempat baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama merancang pembentukan peraturan terkait lahan Perhutani di kawasan Ijen.


"Harapan kami pemerintah segera membentuk perda terkait larangan izin membuka lahan Perhutani," tegasnya.


Di lain pihak, Wakil Administratur Perhutani Bondowoso, Enny Handhayani memberikan tanggapan. Disebutkannya bahwa ada 3 fungsi hutan yang perlu diketahui oleh masyarakat yakni fungsi produksi, ekologi dan sosial. Dengan demikian siapa saja boleh mengelola hutan dengan aturan tertentu yang harus diperhatikan.


"Kami terapkan sistem komplang andil, yakni tanaman keras 51 persen dan 49 persen bisa untuk kubis kentang atau tanaman lunak," urainya.


Enny mengaku saat ini pihaknya sedang mengedukasi masyarakat secara perlahan ke arah tersebut. Karena dalam pandangannya, perubahan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sejumlah hal juga hendaknya menjadi pertimbangan, termasuk nasib perekonomian warga kalau aturan diberlakukan.


"Dikhawatirkan berimbas pada perekonomian masyarakat, tentunya mereka juga akan mengeluhkan itu" paparnya.


Setiap 6 bulan sekali, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi. Jika memang ada kalangan yang melanggar, maka pihaknya tidak segan menutup lahan yang telah ditanami.


Enny juga sebutkan pemicu banjir bandang tahun ini di kawasan Ijen adalah hujan lebat dan adanya longsoran di tebing curam.


"Jadi, komplang andil yang kami terapkan bukan penyebab terjadinya banjir bandang," tutupnya.

 

Penulis: Bahrullah


Tapal Kuda Terbaru