• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Tapal Kuda

Sekum PP IPNU: Tertibkan Administrasi

Sekum PP IPNU: Tertibkan Administrasi
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LumajangNU Online Jatim                                 

Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar rodshow virtual zona Jawa II yang meliputi Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (18/02/2022) malam. Dalam roadsho ini dibahas banyak hal. Salah satunya tentang ketertiban administrasi yang harus dijalankan oleh semua PW hingga Pimpinan Cabang (PC) IPNU.

 

Mufarrihul Hazin, Sekretaris Umum (Sekum) PP IPNU mengungkapkan, mulai hari ini semua PW maupun PC harus membaca hasil Konferensi Besar (Konbes) IPNU. Sebab pedoman tersebut sudah lengkap tentang aturan administrasi IPNU.

 

“Mulai malam ini dan selanjutnya, semua harus baca hasil Konbes agar pengajuan dalam administrasi, baik dalam bentuk pengajuan surat pengesahan (SP) ataupun dalam pengajuan apapun dapat dipelajari pada pedoman format PDF Konbes PP IPNU,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan, semua kader pelajar NU harus menggunakan satu pintu dalam pengiriman surat. Caranya hanya dengan klik pada laman website Sistem Administrasi dan Monitoring (SAM) IPNU.

 

“Sebanyak apa pun rekan-rekan hubungi kami di PP IPNU via Whatsaap tidak akan kami balas. Karena sekarang sudah mudah, tinggal klik SAM-IPNU semua urusan surat-menyurat beres. Kami dari pusat akan megirimkan via email melalui website dengan biaya murah tanpa keliling naik pesawat bila yang mengajukan dari Indonesia Timur,” jelasnya.

  

Farih menuturkan, semua sekretaris di tingkat wilayah hingga cabang harus menerapkan pedoman administrasi tersebut. “Sekarang semua sudah mudah, hanya dengan SAM-IPNU, di sana mau ngapain aja nanti bakalan diproses secepatnya agar urusan organisasi harus tertib administrasi,” tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru