• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 16 April 2024

Tapal Kuda

Tiga Pondasi dan 5 Pilar Keluarga Maslahah Menurut LKKNU Lumajang

Tiga Pondasi dan 5 Pilar Keluarga Maslahah Menurut LKKNU Lumajang
Tiva Rochana saat menjelaskan konsep keluarga maslahah. Foto: Istimewa
Tiva Rochana saat menjelaskan konsep keluarga maslahah. Foto: Istimewa

Lumajang, NU Online Jatim

Tiva Rochana, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Lumajang menjelaskan, setidaknya ada tiga pondasi dan lima pilar utama yang harus ditegakkan dalam sebuah rumah tangga agar tercipta keluarga maslahah atau bahagia.


Hal itu disampaikan Tiva saat menjadi narasumber dalam acara Bincang Tenar (Binar) di studio Media Center An-Nahdloh (MCN) Lumajang, Selasa (06/09/2022).


Menurutnya, konsep keluarga maslahah  dambaan setiap insan ini tipe yang semua kebutuhan pokoknya terpenuhi. Serta dibangun di atas tiga pondasi utama, yaitu mu'adalah, mubadalah, dan muwazanah.


"Ketiganya ini kalau ibarat rumah adalah pondasi agar rumah itu bertahan, ini yang harus dimengerti atau dipahami oleh calon pengantin atau pun pengantin lama yang harus merefresh ulang lagi kehidupan rumah tangganya," ungkap Tiva.


Ia menjelaskan, pilar mu'adalah atau saling berbuat adil kepada pasangan adalah sikap yang jauh dari perbuatan memberatkan pasangan. Selain itu tidak memenangkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan pasangannya yang bisa memicu kesenjangan dalam rumah tangga.


"Sedangkan mubadalah atau kesalingan, jadi ada rasa saling yang harus tumbuh dalam jiwa pasangan itu, bagaimana mereka saling mengerti, saling memahami saling mengayomi, menjaga, melindungi dan semuanya itu itu harus ada saling itu. Sedangkan muwazanah adalah keseimbangan," jelasnya.


Namun tiga pondasi tersebut, ungkap Tiva, harus ditopang dengan lima pilar utama yang memperkuat bangunan rumah tangga. Di antarnya adalah sikap zawaj atau mengetahui dan sadar jika suami adalah bagian dari istri, dan istri adalah bagian dari suami.


"Kemudian mengingat janji kokoh yang sudah diucapkan, janji sehidup semati. Yang tak kalah penting adalah Mu'asyarah bil ma'ruf atau selalu bergaul dengan baik bersama pasangan, memikirkan dampak positif dan negatif tentang apa yang hendak dilakukan dan hindari kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.


Selanjutnya, adalah sikap saling ridla dan menjalin komunikasi yang baik dengan cara musyawarah. Tiva menerangkan, seorang pasangan harus sadar betul bahwa semua yang dilakukan harus berdasarkan ridla pasangannya. Hal ini dapat menyebabkan diraihnya ridla Allah.


"Dan musyawarah atau komunikasi yang baik dengan pasangan inilah kunci segalanya, dengan komunikasi itu maka akan terwujudl keluarga yang maslahah yaitu keluarga sakinah mawadah warohmah," tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru