• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 14 Desember 2024

Tapal Kuda

Tingkatkan Perekonomian, LPNU Pasuruan Sosialisasi Pendirian Toko Ritel

Tingkatkan Perekonomian, LPNU Pasuruan Sosialisasi Pendirian Toko Ritel
Sosialisasi pendirian toko ritel yang diadakan PC LPNU Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/ Rahma Salsabila)
Sosialisasi pendirian toko ritel yang diadakan PC LPNU Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/ Rahma Salsabila)

Pasuruan, NU Online Jatim

Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi pendirian dan pengelolaan Toko Ritel bagi Majelis Wakil Cabang (MWC) NU pada Jumat (15/07/2022). Kegiatan tersebut terpusat di Kantor MWCNU Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan.


Samsul Arifin selaku Ketua PC LPNU Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026 menjelaskan, sosialisasi sekaligus Turun Ke bawah (Turba) yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengetahui kondisi serta potensi ekonomi di masing-masing MWCNU.


"Fokus kami di tahun ini memang turba dan sosialisasi, dan Insyaallah di tahun mendatang kami sudah melangkah untuk eksekusi," imbuhnya.


Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa langkah awal untuk mendirikan toko modern di MWCNU adalah dengan menggandeng salah satu Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Kabupaten Pasuruan, yakni Al-Yasini sebagai pengelola di pertokoannya.


"Selain itu, MWCNU diharapkan menyiapkan gedung atau lahan kosong milik sendiri yang layak survey, sebab usaha yang dibangun ini berbasis kelembagaan," terangnya.


Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa modal awal bisa diperoleh dengan menggerakkan Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) setempat di masing-masing MWCNU sesuai modal pendirian unit pertokoan.


"Apabila dari penggalangan tersebut kurang mencukupi, maka boleh untuk menggandeng perorangan," ungkapnya.


Dijelaskan pula, dengan menggunakan sistem akad mudharabah, nisbah bagi hasil atau hasil bersih akan dihitung setiap 31 Desember per tahunnya setelah dipangkas biaya operasional, pajak, dan zakat.


"Dalam sistem ini, kami sebagai amil atau pengelola akan menyediakan branding, manajemen, juga Sumber Daya Manusia (SDM). Sedangkan Mudharib atau investor menyiapkan tempat usaha dan modal kerja," katanya.


Arifin berharap, nantinya toko modern tersebut dapat menjadi milik MWCNU se-Kabupaten Pasuruan secara penuh berdasarkan ketentuan dan persyaratan usaha.


"Perlu kita ingat bahwa modal yang sedikit akan berarti jika dikelola oleh SDM yang mumpuni, maka tugas kita sebagai warga NU adalah menciptakan SDM yang berkualitas untuk menunjang perekonomian Nahdliyin," tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru