• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Tokoh

Kisah Nyai Musyrifah, Gerakkan Muslimat NU dengan Cara Urunan

Kisah Nyai Musyrifah, Gerakkan Muslimat NU dengan Cara Urunan
Logo Muslimat NU. (Foto: NOJ/NU Online)
Logo Muslimat NU. (Foto: NOJ/NU Online)

Ketika Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) berdiri pada tahun 1946, Nyai Musyrifah baru berusia 19 tahun dan berdomisili di Singosari, Malang. Ia kemudian membantu mendirikan Organisasi perempuan NU di wilayahnya.

 

Nyai Musyrifah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Secum) Pimpinan Pusat Muslimat NU setelah Musyawarah Muslimat NU diselenggarakan di Semarang pada tahun 1979. Ia banyak belajar dari suaminya, KH Ali Masyhar, terutama dalam hal mendirikan organisasi. Karena ini organisasi baru, banyak hal yang harus dipersiapkan. Selain masalah keanggotaan, pendanaan juga merupakan masalah yang sama pentingnya.

 

Dalam buku 50 Tahun Muslimat NU Berkhidmat untuk Agama dan Bangsa dia melonggarkan syarat untuk menjadi anggota Muslimat NU saat pertama kali merintis. Sasaran utama tentu istri dari pengurus NU dan kalangan pesantren. Kemudian, untuk kegiatan baru dakwah dan pengajian.


Untuk membiayai kegiatan organisasi, ia melakukan berbagai cara untuk menggali dana. Salah satunya yang berhasil digali adalah dana dari program iuran anggota. Cara iuran atau urunan ini, memang sudah menjadi ciri khas warga NU, juga masyarakat Indonesia pada umumnya, untuk membiayai komunitas yang mereka ikuti. Cara ini dapat membuat pengurus dan anggota, merasa lebih memiliki organisasi.


“Dulu, keanggotaan Muslimat itu ada dua macam: anggota setia dan pendukung. Anggota setia wajib membayar iuran, sedangkan anggota pendukung tidak,” kata dia.


Cara penarikan iuran diatur dengan sistem kelompok. Tiap satu kelompok terdiri dari 10 orang, dengan seorang petugas penarik. Iuran wajib tersebut, lanjutnya, dibayar setiap bulan, setiap kali ada rutinan pengajian minggu keempat. Pengajian ini di samping sebagai forum dakwah, juga untuk sosialisasi.


Selain iuran, jumputan beras juga berjalan. Setiap rumah, di pintu depan, dipasang kaleng kecil. Ibu-ibu, setiap akan memasak, memasukkan berasnya dalam kaleng. Setiap minggu, beras itu dikumpulkan, kemudian dijual. Hasilnya untuk membiayai kegiatan organisasi.


Seiring perkembangan zaman, program kegiatan Muslimat NU yang ia pimpin, ditambah dengan pembinaan kader. Diselenggarakan kegiatan kursus dakwah, yang selain untuk menambah wawasan kader. Instrukturnya dihadirkan dari tokoh-tokoh NU setempat.


Begitulah, Nyai Musyrifah menggerakkan organisasi kaum ibu di NU. Cara urunan yang masih sering kita jumpai di kalangan warga NU. Sekilas, yang ia lakukan untuk menggerakkan organisasi akan terlihat biasa, bila dibandingkan dengan metode yang dilakukan pengurus Muslimat NU di zaman ini, yang mungkin sudah mengenal adanya proposal dan penggalangan dana dengan cara lainnya. Tentu, beda zaman, beda cara.


Tokoh Terbaru