Fatayat NU Tulungagung Laporkan Penyerahan Donasi sebagai Bentuk Transparansi
Jumat, 12 Maret 2021 | 10:00 WIB
Puspita Hanum
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Melaporkan kegiatan donasi merupakan sebuah wujud transparansi. Hal itulah yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/03/2021) saat memperingati Isra' Mi'raj. Kusnul yang menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung mengatakan bahwa seluruh donasi telah tersalurkan kepada beberapa korban bencana alam.
"Pengurus telah mengumpulkan Rp 51.652.000 untuk disalurkan kepada beberapa pihak yang menjadi perantara," katanya.
PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung menitipkan donasi kepada Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Jawa Timur sejumlah Rp 10.000.000 dan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung sejumlah Rp 5.000.000. Dana yang dititipkan tersebut disalurkan kepada beberapa korban bencana alam dan masyarakat terdampak Covid-19.
Selain itu, PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung memberikan bantuan langsung kepada korban bencana tanah longsor di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 5.000.000.
Tidak hanya di dua kecamatan, menurut Kusnul, para pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung juga turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan donasi ke Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung yang mengalami bencana tanah longsor sebesar Rp 11.000.000.
"Kami juga menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di luar kota, yaitu Kabupaten Nganjuk," terangnya.
Donasi yang terkumpul di PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung seluruhnya akan segera disalurkan pada tahun ini.
Indah Khoirun Nada, salah satu kader Fatayat NU mengaku senang dengan laporan donasi oleh Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung tersebut.
"Laporan yang disampaikan menjadi bukti bahwa PC Fatayat NU Kabupaten Tulungagung bisa menjalankan amanah dari para donatur dengan baik," ungkapnya.
Editor: Risma Savhira
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
6
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
Terkini
Lihat Semua