• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Kediri Raya

Kopri di Kediri Ajak Aktivis Kawal Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kopri di Kediri Ajak Aktivis Kawal Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Kediri, NU Online Jatim

Pengurus Rayon (PR) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) As-Syafi'i Komisariat Sunan Ampel Kediri mengadakan kajian femininity discusion di aula rayon pukul 13:00 WIB pada Selasa (23/11/21).

 

Yulsifa Anisatun Nadhiroh selaku koordinator Divisi Intelektual Korp PMII Putri (Kopri) Sunan Ampel Kediri meminta kepada seluruh mahasiswa khususnya aktivis agar peka dan bergerak di dalam menindaklanjuti darurat kekerasan seksual yang ada di kampus.

 

"Lingkungan akademisi ini perlu menjadi perhatian untuk kita semua, khususnya anak organisasi," terangnya.

 

Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri tersebut mengajak kepada aktivis perempuan untuk mengawal kebijakan pemerintah mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

 

"Kita sebagai mahasiswa pergerakan sudah seharusnya mendukung adanya Permen 30 ini demi adanya payung hukum yang jelas mengenai kekerasan seksual yang ada di ranah kampus," tegasnya.

 

Ketua Kopri Rayon Abunawas periode 2020-2021 tersebut meminta kepada semua perguruan tinggi untuk tegas di dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di kampus melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.

 

"Kasus-kasus seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan kampus," pungkasnya.

 

Muhammad Syifaul Qulub Aziz selaku Ketua Rayon As-Syafi'i menjabarkan, kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman kepada kader terkait Rancangan Undang-Undang(RUU) PKS dan Permendikbud agar wanita dan mahasiswa mampu mengentaskan permasalahan dan memahami cara melawan pelecehan dikampus.

 

 

"Anak-anak PMII dapat mengetahui cara mengawal kekerasan seksual dikampus dan berharap oknum juga predator dapat di keluarkan dari kampus," katanya.


Editor:

Kediri Raya Terbaru