• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Keislaman

Air Tertelan sebab Gosok Gigi dan Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa?

Air Tertelan sebab Gosok Gigi dan Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa?
Menggosok gigi, bersiwak atau berkumur harus hati-hati, agar tidak ada air yang tertelan (Foto:NOJ/hiamagazine)
Menggosok gigi, bersiwak atau berkumur harus hati-hati, agar tidak ada air yang tertelan (Foto:NOJ/hiamagazine)

Salah satu perkara yang wajib dijauhi saat berpuasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti makanan maupun minuman. Pasalnya jika sampai terjadi, maka dapat membatalkan puasa.


Lantas bagaimana jika memasukkan sesuatu itu sebatas mulut untuk keperluan menggosok gigi, bersiwak pada saat berpuasa? Sebab efek samping dari menggosok gigi atau bersiwak, biasanya ada sedikit air kumur yang tertelan secara tidak sengaja.


Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Muhadzab berkata:


لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره   


Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakariya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343


Redaksi di atas dapat dipahami, bahwa efek dari tertelannya air yang tertelan atau serpihan lembut kayu siwak secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, menggosok gigi, bersiwak, ketika berpuasa harus hati-hati.


Begitu pula terkait anjuran berkumur saat berpuasa harus berhati-hati, dan hindari berkumur terlalu berlebihan (al-mubalaghah). Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.


 ‎أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ


Artinya: Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk berlebihan dalam berkumur, sebab khawatir dapat membatalkan puasanya (akibat ada air yang kumur yang tertelan), sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39)


Dengan demikian, bagi mereka yang berpuasa saat menggosok gigi menggunakan pasta gigi, harap berhati-hati terhadap air atau pasta yang masuk tenggorokan, jika terasa ada yang akan masuk, maka secepatnya keluarkan dari mulut, supaya puasanya tidak batal. Dan apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang sudah tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.


Namun, ada sebuah solusi bagi mereka yang berpuasa, sekedar berhati-hati, yaitu hendaknya menggosok gigi terlebih dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah tergelincirnya matahari (siang), maka cukup gosok gigi dengan kayu siwak, atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi, atau benang gigi. Kemudian jika ingin memungkasinya dengan air, maka urutkan bersiwak maupun gosok gigi beriringan dengan kumur secukupnya sebelum wudhu selama tiga kali.


Keislaman Terbaru