Keislaman

Inilah Beragam Keutamaan Ibadah Haji

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:00 WIB

Inilah Beragam Keutamaan Ibadah Haji

Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Istimewa)

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, yang setiap umat Muslim pasti sangat ingin menunaikannya. Namun berbeda dengan rukun Islam lainnya, ibadah haji wajib dilakukan bagi yang memiliki kemampuan melaksanakannya, baik secara fisik maupun finansial.

 

Haji tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga menjadi momentum spiritual yang penuh dengan keutamaan dan keberkahan. Sebagaimana firman Allah SWT berikut:

 

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung," (QS. Al-Baqarah ayat 189).

 

Maka, sudah selayaknya kita sebagai umat Islam, harus mengetahui apa saja keutamaan melaksanakan ibadah haji tersebut. Hujjatul Islam Imam Al-Ghozali dalam kitab Asrorul Hajji menghimpun hadits Nabi Muhammad SAW seputar keutamaan ibadah haji. 

 

Dalam kitab tersebut dinyatakan, banyak keutamaan ibadah haji di antaranya ampunan bagi yang melaksanakannya hingga masuk surga tanpa hisab, jika memang haji yang dilaksanakan mabrur. Berikut sebagian riwayat yang dikumpulkan oleh Imam Al-Ghozali.

 

1. Penghapusan dosa bagi jamaah haji, seperti hari dimana dilahirkan ibunya.

 

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ».

 

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berhaji ke Baitullah, lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya."

 

وَمَعْنَى الحَدِيثِ: أَنَّ مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَفْحُشْ فِي القَوْلِ، وَلَمْ يَخْرُجْ عَنْ حَدِّ الِاسْتِقَامَةِ بِفِعْلِ مَعْصِيَةٍ، أَوْ جِدَالٍ، أَوْ مِرَاءٍ، أَوْ مُلَاحَاةٍ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ. وَالخُرُوجُ بِذَلِكَ مِنَ الذُّنُوبِ يَشْمَلُ الكَبَائِرَ وَالتَّبِعَاتِ عِندَ بَعْضِ العُلَمَاءِ.

 

Artinya: “Makna hadits ini, bahwa siapa saja yang melaksanakan haji tanpa mengucapkan kata-kata keji, tidak keluar dari batas-batas ketakwaan dengan melakukan maksiat, atau berdebat, berselisih, atau bertengkar, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan ibunya, dalam keadaan suci dari dosa. Penghapusan dosa yang dimaksud ini, menurut sebagian ulama, mencakup dosa besar dan hak-hak orang lain (tanggungan kepada sesama).” (Imam Al-Ghozali, Asrorul Hajji, [Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah, 2008 M], halaman 21).

 

2. Jamaah haji yang meninggal akan senantiasa dicatat baginya pahala hingga hari kiamat.

 

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ حَاجًّا أَوْ مُعْتَمِرًا فَمَاتَ، أُجْرِيَ لَهُ أَجْرُ الْحَاجِّ الْمُعْتَمِرِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. (أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي الشُّعَبِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ)

 

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa keluar dari rumahnya untuk menunaikan haji atau umrah lalu ia meninggal dunia, maka akan terus dicatat baginya pahala haji dan umrah hingga hari kiamat." (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah).

 

3. Barangsiapa yang meninggal di tanah haram (Makkah atau Madinah), maka tidak akan dihisab.

 

وَمَنْ مَاتَ فِي أَحَدِ الْحَرَمَيْنِ لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ

(رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ نَحْوَهُ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ)

 

Artinya: "Dan barang siapa meninggal dunia di salah satu dari dua tanah haram (Mekkah atau Madinah), maka ia tidak akan dihadapkan (untuk dihisab) dan tidak akan diperiksa, melainkan dikatakan kepadanya: 'Masuklah ke surga'." (Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi dari hadits Aisyah dengan sanad yang lemah).

 

4. Tidak ada balasan bagi haji mabrur selain surga.

 

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

حَجَّةٌ مَبْرُورَةٌ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا، وَحَجَّةٌ مَبْرُورَةٌ لَيْسَ لَهَا جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

 

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Haji yang mabrur lebih baik daripada dunia dan segala isinya. Dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga." (Imam Al-Ghozali, Asrorul Hajji, [Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ashriyyah, 2008 M], halaman 24).

 

5. Mendapat banyak rahmat dari Allah ketika tawaf dan shalat di Ka'bah

 

وَرَوَى ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ

يَنْزِلُ عَلَى هَذَا الْبَيْتِ فِي كُلِّ يَوْمٍ مِائَةٌ وَعِشْرُونَ رَحْمَةً: سِتُّونَ لِلطَّائِفِينَ، وَأَرْبَعُونَ لِلْمُصَلِّينَ، وَعِشْرُونَ لِلنَّاظِرِينَ.

 

Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi SAW, bersabda: "Turun ke atas Baitullah (Ka'bah) setiap hari seratus dua puluh rahmat: enam puluh untuk orang-orang yang tawaf, empat puluh untuk orang-orang yang shalat, dan dua puluh untuk orang-orang yang hanya memandangnya."

 

Demikian sejumlah keutamaan ibadah haji yang perlu kita ketahui. Dan melalui ibadah haji lah, seorang hamba dapat penghapusan dosa-dosa, meraih pahala surga, memperkuat keimanan, serta mendapatkan keberkahan dalam hidupnya. Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk menunaikan ibadah haji dan mendapatkan haji yang mabrur. Amin.