• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Keislaman

International Women’s Day, Ini Pandangan Islam tentang Perempuan

International Women’s Day, Ini Pandangan Islam tentang Perempuan
Ilustrasi perempuan. (Foto: NOJ/NU Online)
Ilustrasi perempuan. (Foto: NOJ/NU Online)

International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Hari Perempuan Internasional menjadi aksi nyata bagi para perempuan untuk memperjuangkan hak-hak yang setara, baik dalam hal pendidikan, bekerja, dan lainnya. Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang perempuan?

 

Agama Islam adalah ajaran yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan kemuliaan. Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini menjadi agama revolusioner yang mampu merubah suatu keadaan hina menjadi mulia, keadaan yang buruk menjadi sempurna. 

 

Di antara bukti dari semua itu adalah penghormatan agama Islam pada perempuan. Bahkan, dalam Islam disebutkan paling baiknya manusia ialah yang berbuat baik kepada perempuan, sebagaimana dalam hadits Nabi Muhammad SAW berikut:

 

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِلنِّسَاءِ (رواه الحكيم عن ابن عباس)

 
Artinya: “Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada perempuan.” (HR Hakim dari Ibnu Abbas, kitab Al-Jami’us Shaghir, hadits nomor 4101).

 

Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi dalam salah satu kitabnya, Fiqhu al-Mar’ah AL-Muslimah menjelaskan keadaan dan peran perempuan sebelum datangnya Islam. Menurutnya, keadaan perempuan sebelum datangnya Islam sangat menyedihkan.

 

Kedudukan perempuan pada masa Arab jahiliah dan di dunia secara umum, adalah kehidupan dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi Arab, para perempuan dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka merupakan awal dari kematiannya. Sebagaimana firman Allah:

 

 وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

 

Artinya: “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, ‘Karena dosa apa dia dibunuh?’” (QS. At-Takwir [81]: 8-9)

 

Dalam kondisi yang tidak manusiawi seperti itu, Islam datang dengan membawa ajaran dan program-program kemanusiaan, termasuk mengangkat derajat perempuan dan memberikan hak kebebasan kepada mereka. 

 

Islam memberikan hak-hak istimewa kepadanya, sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Perempuan dan pria berasal dari keadaan yang sama, dan mereka pun mempunyai balasan yang sama pula di sisi Allah. 

 

Syekh Muhammad Mutawali asy-Sya’rawi dalam kitabnya mengatakan:

 

 اِنَّ الاِسْلَامَ حِيْنَ جَاءَ اِلَى الْعَالَمِ رَفَعَ مَكَانَةَ الْمَرْأَةِ وَأَعْطَاهَا حُرِّيَتَهَا وَكَرَامَتَهَا وَشَخْصِيَتَهَا وَسَاوَى بَيْنَهَا وَبَيْنَ الرَّجُلِ فِي الْحُقُوْقِ وَالْوَاجِبَاتِ

 

Artinya: “Sungguh ketika Islam datang ke bumi, ia mengangkat derajat perempuan, memberikan kebebasannya, kemuliaannya, keperibadiannya, serta menyamaratakannya dengan laki-laki dalam hak-hak dan kewajiban.” (Syekh Sya’rawi, Fiqhu al-Mar’ah al-Muslimah, 2019, halaman 9). 

 

Di antara bentuk dan program dalam Islam yang memuliakan perempuan adalah penyamarataan dengan laki-laki dalam hal perolehan pahala dan siksa atas suatu perbuatan, sebagaimana firman Allah, yaitu:

 

 مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ 

 

Artinya: “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16]: 97) 

 

Allah melarang manusia untuk menjadikan sebagai harta benda milik suami, yang jika suami tersebut mati dapat diwarisi sebagaimana halnya harta benda. Allah juga melarang manusia untuk mengambil apa yang telah diberikan ahli waris kepada perempuan. Selain itu, Dia juga memerintahkan manusia untuk bergaul dengan cara yang baik dengannya. Dia berfirman:

 

 يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهاً وَلا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ 

 

Artinya: “Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang baik.” (QS An-Nisa [4]: 19) 

 

Demikian sejarah perempuan yang dianggap hina dan tidak memiliki peran apa-apa dalam hidupnya sebelum datangnya Islam, hingga mengangkat derajat dan memberikan haknya setelah datangnya Islam. 
 


Dalam banyak literatur, perempuan dibahas beberapa kali. Termasuk di dalam Al-Qur’an, pembahasan tentang perempuan yang paling masyhur adalah dalam Surat Maryam. Karena itu keliru jika Islam dituduh meminggirkan perempuan. Wallahu a’lam.


Keislaman Terbaru