• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Keislaman

LGBT Melanggar Fitrah Manusia

LGBT Melanggar Fitrah Manusia
Ilustrasi kelompok LGBT India (Foto:NOJ/Boy)
Ilustrasi kelompok LGBT India (Foto:NOJ/Boy)

Perbincangan terkait Lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT baru-baru ini kembali mencuat. LGBT merupakan perbuatan menyimpang yang telah direkam oleh Al-Qur’an agar umat muslim tidak meniru perilaku tersebut.
 

Salah satu surat yang menguraikan LGBT sebagai perbuatan yang menyimpang adalah surat al-A’raf ayat 80-81 ;
 

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
 

Artinya: "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?" Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas,"
 

Saat menguraikan ayat di atas, Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah mengajak untuk mengingat. Bahwa perbuatan LGBT merupakan pelanggaran terhadap fitrah, sama halnya dengan syirik. Allah telah menciptakan manusia dengan kecenderungan kepada lawan jenis dalam rangka untuk memelihara keturunan.
 

Ahli tafsir yang mengidolakan tim bola Real Madrid itu menilai orang yang melakukan LGBT hanya ingin mencari kepuasan yang menjijikkan dan ingin lepas tanggung jawab. Pelaku tidak melihat dampak negatif terhadap kesehatan jasmani dan ruhani yang diakibatkan.
 

Sangat buruknya perbuatan LGBT sehingga dalam Al-Qur’an dinamai fahisyah . Ini artinya perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan dan alasan apapun. Berbeda dengan misalnya pembunuhan, masih dapat dibenarkan jika pembunuhan dilakukan dalam rangka membela dirinya yang akan dibunuh. Namun LGBT sama sekali tidak ada jalan untuk membenarkannya.
 

Menurut pendiri Pusat Studi Qur’an (PSQ) tersebut, setiap pelanggaran fitrah seperti LGBT akan dikenai sanksi fitrah atau uqubatul fitrah. Secara tidak lanagsung sanksi fitrah berupa penyakit AIDS. Sebuah penyakit yang pertama kali ditemukan di New York Amerika Serikat pada tahun 1979 pada seseorang yang melakukan hubungan seksual secara tidak normal. 


Keislaman Terbaru