Ahmad Karomi
Penulis
Salah satu kewajiban orang tua adalah mendidik anak dalam persoalan agama, seperti memperkenalkan tauhid, akhlaq, cara bersuci, membersihkan najis, shalat, sehingga mereka paham dengan beberapa tugas wajib yang menantinya ketika menginjak usia baligh.
Shalat merupakan tiang agama yang harus dilakukan bagi tiap pemeluk agama Islam. Tentunya mereka yang terkena hukum taklif seperti berakal, baligh. Pertanyaannya, dimulai kapan mengajarkan anak untuk mengenal shalat?
Dalam salah satu hadits riwayat Tirmidzi disebutkan:
Ų¹ŁŁŁŁŁ
ŁŁŲ§ Ų§ŁŲµŁŁŲØŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł Ų§ŲØŁŁŁ Ų³ŁŲØŁŲ¹Ł Ų³ŁŁŁŁŁŁ Ų ŁŁŲ§Ų¶ŁŲ±ŁŲØŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲ“ŁŲ±Ł
Artinya: Ajarkan anak untuk shalat di usia tujuh tahun, dan hukumlah jika meninggalkan shalat di usia sepuluh tahun. (HR. Tirmidzi)
Hadits ini dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi:
ŁŁŁŁŁŁŁŁ ( Ų¹ŁŁŁŁŁ
ŁŁŲ§ Ų§ŁŲµŁŁŲØŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł) ŁŁŁŁŁ Ų±ŁŁŁŲ§ŁŁŲ©Ł Ų£ŲØŁ ŲÆŲ§ŁŲÆ Ł
Ų±ŁŲ§ Ų§ŁŲµŲØŁ ŲØŲ§ŁŲµŁŲ§Ų© ŁŲ§Ł Ų§ŁŲ¹ŁŁŁ
Ł ŁŁŲ“ŁŲ±ŁŲŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ§Ł
ŁŲ¹Ł Ų§ŁŲµŁŁŲŗŁŁŲ±Ł ŲØŁŲ£ŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁ
ŁŁŁŁŁ
Ł Ł
ŁŲ§ ŲŖŁŲŁŲŖŁŲ§Ų¬Ł Ų„ŁŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł Ł
ŁŁŁ Ų“ŁŲ±ŁŁŲ·Ł ŁŁŲ£ŁŲ±ŁŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ£ŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŲ±ŁŁŁŁŁ
Ł ŲØŁŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁ
ŁĀ
Artinya: Ajarkan anak untuk shalat maksudnya (dalam keterangan Jamiā Saghir) adalah mengajarkan mereka segala hal yang berkaitan dengan shalat, seperti syarat, rukun dan memerintahkan untuk melaksanakannya setelah mempelajarinya.Ā
Redaksi dalam Sunan Abi DawudĀ menggunakan diksi āmuruā:
ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł : Ł
ŁŲ±ŁŁŲ§ Ų§ŁŲµŁŁŲØŁŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŲØŁŁŁŲŗŁ Ų³ŁŲØŁŲ¹Ł Ų³ŁŁŁŁŁŁ Ų ŁŁŲ„ŁŲ°ŁŲ§ ŲØŁŁŁŲŗŁ Ų¹ŁŲ“ŁŲ±Ł Ų³ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§Ų¶ŁŲ±ŁŲØŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§
Artinya: Nabi Muhammad bersabda, perintahkan anak untuk melaksanakan shalat saat menginjak usia tujuh tahun, dan hukumlah jika mereka meninggalkan shalat saat memasuki usia sepuluh tahun.
Dalam Syarah Abi Dawud berjudul Aunul Maābud menafsirkan redaksi di atas sebagai perintah yang dibebankan kepada orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya shalat. Ini artinya orang tua dibebani tugas untuk mengajarkan anak-anaknya tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan shalat di usia tujuh tahun. Sebab pintu pertama anak-anak bisa mengenal shalat adalah melalui bimbingan dan arahan orang tua.
Berkaitan dengan hal tersebut, Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitab Risalatul Muawanah berkata:
ŲØŲŁ
Ł ŁŁ Ł
Ł ŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŲ© Ł
Ł ŁŁŲÆ ŁŲ²ŁŲ¬Ų© ŁŁ
Ł
ŁŁŁ Ų¹ŁŁ ŁŲ¹Ł Ų§ŁŲµŁŁŲ§ŲŖ Ų§ŁŁ
ŁŲŖŁŲØŲ©. ŁŲ„Ł Ų§Ł
ŲŖŁŲ¹ Ų£ŲŲÆ Ł
Ł ŁŲ¤ŁŲ§Ų” Ł
Ł ŁŲ¹ŁŁŲ§ ŁŲ¹ŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŲøŁ ŁŲŖŲ®ŁŁŁŁŲ ŁŲ„Ł ŲŖŁ
Ų±ŲÆ أ٠أصر Ų¹ŁŁ Ų§ŁŲŖŲ±Ł ŁŲ¹ŁŁŁ ŲØŲ¶Ų±ŲØŁ ŁŲŖŲ¹ŁŁŁŁŲ ŁŲ„Ł Ų„Ł
ŲŖŁŲ¹ ŁŁŁ
ŁŁŲ²Ų¬Ų± ع٠اŁŲŖŲ±Ł ŁŲ¹ŁŁŁ ŲØŁ
ŁŲ§Ų·Ų¹ŲŖŁ ŁŁ
ŲÆŲ§ŲØŲ±ŲŖŁ ŁŲ„٠تار٠اŁŲµŁŲ§Ų© Ų“ŁŲ·Ų§Ł ŲØŲ¹ŁŲÆ Ų¹Ł Ų±ŲŁ
Ų© Ų§ŁŁŁŲ Ł
ŲŖŲ¹Ų±Ų¶ ŁŲŗŲ¶ŲØŁ ŁŁŲ¹ŁŲŖŁ
Artinya: Wajib bagi kalian untuk memerintahkan kepada siapa saja yang berada di bawah tanggung jawab kalian; anak, istri, pelayan, dan sebagainya, agar melaksanakan shalat wajib. Apabila salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakannya, maka harus kalian nasihati jika perlu menakutinya. Namun apabila ia masih membangkang dan berkeras hati mengabaikan shalat, maka kalian harus memarahinya ataupun menghukumnya. Jika setelah itu ia masih tetap menolak, maka kalian diamkan dan tinggalkanlah (tidak berinteraksi) mereka, sebab orang yang meninggalkan shalat itu serupa setan yang jauh dari rahmat Allah serta menjadi sasaran murka dan kutukan Allah. (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, RisĆ¢latul MuāĆ¢wanah wal MudhĆ¢harah wal MuwĆ¢zarah [Dar al-Hawi, 1994], Cetakan II, hal. 102).
Memang jika mengacu kepada teks, maka untuk mengajarkan anak shalat itu standarnya di usia tujuh tahun. Akan tetapi alangkah baiknya mereka diperkenalkan sejak usia empat atau lima tahun, sebelum memasuki tahap pengajaran di usia tujuh tahun. Harapannya mereka sudah memahami shalat dengan benar sebelum usia tujuh tahun dengan metode melibatkan mereka dalam setiap shalat.
Misalkan mengajak mereka shalat berjamaah. Cara ini sangat efektif agar ketika mereka telah berusia tujuh tahun sudah paham dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kewajiban shalat dan ketika memasuki usia sepuluh tahun mereka tidak akan meninggalkan shalat.
Jika salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakan shalat, maka kepala keluarga harus menasihati dengan baik dan jika perlu menakutinya. Tidak langsung menghukumnya. Nasihat itu bisa berupa penegasan tentang ketentuan hukum Islam yang mewajibkan setiap orang Islam melaksanakan shalat lima waktu.
Terpopuler
1
Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah
2
Panduan Praktis Ibadah Kurban: Pengertian, Hukum dan Ketentuannya
3
Konfercab XX, Siti Julaikha Terpilih Ketua IPPNU Kabupaten PasuruanĀ 2025-2027
4
Tim Futsal SMP Nuris Jember Juara 1 Porseni Jember, Pemain Jadi Top Skor
5
Tingkatkan Kualitas Guru, Pergunu Sidoarjo Gelar Pelatihan Super Teacher 5.0
6
Lawan Radikalisme, ISNU di Tulungagung Bedah Buku Pendidikan Islam Moderat
Terkini
Lihat Semua