• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Keislaman

Sejumlah Niat yang Disarankan saat akan Menikah

Sejumlah Niat yang Disarankan saat akan Menikah
Para calon pengantin hendaknya memiliki niat yang tulus saat hendak menikah. (Foto: NOJ/Saif)
Para calon pengantin hendaknya memiliki niat yang tulus saat hendak menikah. (Foto: NOJ/Saif)

Di tengah semakin padatnya undangan menghadiri akad dan pesta nikah, sebaiknya para calon pengantin tetap berpijak pada niat yang baik. Bahwa perjanjian agung yang akan diikrarkan dengan pasangan sebagai salah satu pintu masuk dalam menjalankan perintah agama. 


Bahwa ketertarikan kepada pasangan yang berujung dikukuhkan dalam akad nikah merupakan implementasi dari nikmat cinta yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Oleh sebab itu Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana menjalin cinta dalam ikatan yang benar dan suci, yaitu dengan ikatan suci pernikahan. 

Allah berfirman: 


 وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21) 


Pernikahan adalah sesuatu yang sangat penting dalam roda kehidupan manusia. Dari pernikahanlah lahir generasi baru yang akan melanjutkan keberlangsungan kehidupan di dunia ini. Saking pentingnya pernikahan, baginda Nabi SAW bersabda: 


أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ؛ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي


Artinya: Ingatlah, demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepada Allah, akan tetapi aku berpuasa, tidak berpuasa, aku shalat, aku tidur dan aku menikahi para perempuan. Barang siapa tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk dari golonganku. (HR Bukhari)  


Perlu diingat bahwa sesungguhnya ada sesuatu yang tidak kalah penting dengan pernikahan itu sendiri namun sering terlupakan, yaitu niat yang baik saat menikah. Sebab, pada dasarnya hukum menikah adalah mubah yang tidak ada pahala di dalamnya. Namun pernikahan akan menjadi ibadah jika disertai niat yang baik semisal niat menjalankan sunah, memejamkan pandangan (dari perkara yang haram) dan niat-niat sesamanya. 


Di dalam kitab Al-Minhaj as-Sawi disampaikan sebagai berikut: 


 ذكر الفقهاء رحمهم الله أنه يستحب أن ينوي المتزوج بالنكاح إقامة السنة وغض البصر – إلى أن قال – ونحو ذلك من المقاصد الشرعية لأن النكاح يكون عبادة بهذه المقاصد وأشباهها فيثاب عليه ثواب العبادات وإلا فهو من المباحات التي لا ثواب فيها كأن يكون قصده مجرد اللهو والتمتع أو تحصيل مال أو نحوه


Artinya: Para ulama fiqih rahimahullah berkata: Sesungguhnya bagi orang yang menikah hendaknya pernikahannya diniati menegakkan sunah, memejamkan pandangan dari perkara yang haram... dan sesamanya dari tujuan-tujuan syariat. Karena sesungguhnya pernikahan akan menjadi ibadah jika disertai niat-niat ini dan niat sesamanya, sehingga pernikahan tersebut diberi pahala ibadah. Jika tidak, maka pernikahan tersebut termasuk dari perkara-perkara mubah yang tidak berpahala seperti pernikahan dengan tujuan sekedar main-main, mencari kesenangan, mendapatkan harta atau sesamanya. (Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumith, Al-Minhaj as-Sawi, Yaman, Dar al-‘Ilmi wa ad-Da’wah, cetakan pertama, 2008, halaman: 683-684) 


Beberapa Niat Menikah yang Disarankan
Di dalam kitab tersebut dikutip beberapa contoh niat baik dalam menikah yang disampaikan oleh Al-Imam al-Habib ‘Idrus bin Husain al-‘Idrus:


1. Cinta kepada Allah SWT 


 نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيْجَ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّعْيَ فِيْ تَحْصِيْلِ الْوَلَدِ لِبَقَاءِ جِنْسِ الْإِنْسَانِ


Artinya: Dengan pernikahan ini aku niat cinta kepada Allah Azza wa jalla dan berusaha menghasilkan anak untuk keberlangsungan manusia.


2. Cinta kepada Rasulullah SAW 


 نَوَيْتُ مَحَبَّةَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ تَكْثِيْرِ مَنْ بِهِ مُبَاهَاتُهُ


Artinya: Aku niat mencintai Rasulullah SAW di dalam memperbanyak orang yang akan dibanggakan oleh beliau


3. Berharap Doa Anak Salih 


 نَوَيْتُ بِهِ التَّبَرُّكَ بِدُعَاءِ الْوَلَدِ الصَّالِحِ بَعْدِيْ


Artinya: Aku niat menikah untuk mendapatkan berkah doa anak salih setelah aku tiada.


4. Terjaga dari Setan 


 نَوَيْتُ بِهِ التَّحَصُّنَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَكَسْرَ التَّوْقَانِ وَدَفْعَ غَوَائِلِ الشَّرِّ وَغَضَّ الْبَصَرِ وَقِلَّةَ الْوَسْوَاسِ


Artinya: Aku niat menikah agar terjaga dari setan, memenuhi hasrat (yang tidak terkendalikan), mencegah godaan kejelekan, memejamkan pandangan dari perkara haram, meminimalisir beragam godaan.


5. Terjaga dari Zina 


 نَوَيْتُ حِفْظَ الْفَرْجِ مِنَ الْفَوَاحِشِ


Artinya: Aku niat menjaga farji (kemaluan) dari perbuatan-perbuatan hina (zina).


6. Menyenangkan Pasangan 


 نَوَيْتُ بِهِ تَرْوِيْحَ النَّفْسِ وَإِيْنَاسَهَا بِالْمُجَالَسَةِ وَالنَّظَرِ وَالْمُلَاعَبَةِ إِرَاحَةً لِلْقَلْبِ وَتَقْوِيَّةً لَهُ عَلَى الْعِبَادَةِ


Artinya: Saya niat untuk membahagiakan dan menyenangkan hati dengan duduk bersama istri, memandang dan bergurau dengannya agar menyenangkan dan menguatkan hati untuk beribadah.


7.  Meneladani Ulama 


 نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيْجِ مَا نَوَاهُ عِبَادُ اللهِ الصَّالِحُوْنَ وَالْعُلَمَاءُ الْعَامِلُوْنَ


Artinya: Dengan pernikahan ini aku niat seperti yang diniati oleh hamba-hamba Allah yang saleh dan para ulama yang mengamalkan ilmunya.  (Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumith, Al-Minhaj as-Sawi, Yaman, Dar al-‘Ilmi wa ad-Da’wah, cetakan pertama, 2008, halaman 684 – 685) 

  

Dan masih banyak lagi niat baik di dalam pernikahan. Semoga pernikahan yang dilakukan adalah suci dan bernilai ibadah, amin ya rabbal ‘âlamîn. Wallahu a’lam.


Editor:

Keislaman Terbaru