A Habiburrahman
Kontributor
Perkembangan teknologi sangat memudahkan segala lini kehidupan manusia. Tidak hanya di bidang ekonomi saja, namun juga di ranah sosial misalnya dalam hal silaturahim. Bila dahulu bersilaturahim biasanya dilakukan dengan bertemu secara langsung, maka perkembangan zaman tidak lagi mengharuskan demikian. Orang-orang di masa modern lebih sering bersilaturahim secara online via berbagai aplikasi media sosial. Selain simpel, cara ini juga jauh lebih murah.
Anjuran silaturahim terdapat dalam banyak ayat al-Qur’an maupun hadits beserta sederet keutamaannya. Orang yang gemar melakukan silaturahim dalam Al-Qur’an tergolong sebagai salah satu kriteria Ulul Albâb (QS. ar-Ra’d: 21).
Tapi apakah hal semacam ini sudah cukup untuk disebut sebagai silaturrahim sehingga juga menghasilkan pahala yang sama?
Imam Zakariya al-Anshari menjelaskan tata cara silaturahim sebagai berikut:
(وَصِلَةُ الرَّحِمِ) أَيْ الْقَرَابَةِ (مَأْمُورٌ بِهَا) وَهِيَ فِعْلُك مَعَ قَرِيبِك مَا تُعَدُّ بِهِ وَاصِلًا غَيْرَ مُنَافِرٍ وَمُقَاطِعٍ لَهُ (وَتَكُونُ) صِلَتُهُمَا (بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ، وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ) وَنَحْوِهَا
Artinya: “Menyambung tali rahim atau kekerabatan adalah diperintahkan, yakni tindakan Anda kepada kerabat Anda yang sekiranya dengan itu dianggap menyambung, tidak mengabaikan dan memutus. Caranya ada kalanya dengan memberi harta, menunaikan kebutuhannya, mengunjunginya, saling menyurati, saling berkirim salam dan lain sebagainya,” (Zakaria al-Anshari, Asna al-Mathâlib, II, 486).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa silaturahim tak harus bertemu secara langsung, tetapi bisa juga dengan berkirim salam atau pesan. Dengan ini kita bisa menyimpulkan bahwa berkirim pesan melalui media sosial juga cukup memenuhi syarat untuk disebut sebagai silaturahim. Keterangan serupa itu juga disampaikan oleh Syeikh Muhammad Ramli dalam Syarh al-Minhâj (al-Ghurar al-Bahiyah, III, 393) dan Syeikh Zainudin al-Malibari (I’ânat at-Thalibîn, III, 182).
Namun demikian, silaturrahim via media online tidaklah sempurna sebab ada sesuatu yang tak bisa dilakukan ketika tidak berjumpa secara fisik, di antaranya adalah bersalaman. Nabi Muhamad ﷺ bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
Artinya: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling bersalaman, kecuali keduanya diampuni dosanya sebelum keduanya berpisah,” (HR. Abu Dawud).
Artikel diambil dari: Silaturahim via Online, Cukupkah?
Tentu saja pengampunan besar ini akan terlewat ketika kita mencukupkan diri bersilaturahim via internet. Selain itu, keakraban dan saling percaya akan lebih terjalin ketika bertatap muka secara langsung. Jadi, pertimbangkan untuk tetap bertemu secara fisik apabila kondisi memungkinkan.
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
4
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
5
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
6
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
Terkini
Lihat Semua