• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Keislaman

Wawasan Al-Qur'an tentang Kewajiban Menjaga Lingkungan

Wawasan Al-Qur'an tentang Kewajiban Menjaga Lingkungan
Lingkungan. (Foto: NOJ/NU On.ine)
Lingkungan. (Foto: NOJ/NU On.ine)

Dalam Islam, manusia memiliki derajat yang tinggi dalam kaitannya dengan makhluk lain di bumi. Manusia menjadi subjek yang aktif dibanding hewan, tumbuhan, air, tanah, udara, api, dan benda lainnya. Manusia dapat mengelola semuanya untuk kepentingan manusia itu sendiri. Dalam Al-Baqarah ayat 30, manusia diangkat sebagai khalifah untuk mengemban amanah dalam merawat dan melestarikan bumi seisinya sebagai anugerah Allah SWT.

 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

 

Dalam kaitannya dengan akhlak terhadap lingkungan, manusia dituntut untuk berinteraksi dengan baik. Manusia memiliki tanggung jawab pada pelestarian dan pemeliharaan lingkungan hidup. Bahkan, inti dari risalah Nabi Muhammad SAW atau agama Islam dalam Al-Anbiya ayat 107 adalah berkasih sayang terhadap alam semesta. 

 

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

 

Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

 

Dengan demikian, perilaku umat Islam menjadikan kasih sayang terhadap alam semesta termasuk pelestarian lingkungan sebagai orientasi beragama mereka.

 

Umat Islam dalam bentuk yang konkret berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan ekosistem baik di darat maupun di laut. Umat Islam menanggung amanah yang besar dalam menjaga kualitas air, kesegaran udara, kebersihan tanah, dan bahkan memelihara suasana dari polusi suara. (KH Ali Yafie, Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, [Jakarta, Ufuk: 2006]).

 

Kerusakan alam dan pencemaran lingkungan memberikan dampak buruk bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Kerusakan alam dan pencemaran lingkungan tidak hanya mengenai pelaku, tetapi juga berimbas pada semua makhluk hidup. Adapun dampak kerusakan alam dan pencemaran lingkungan akan dirasakan oleh manusia itu sendiri, hal tersebut selaras dengan Surat Ar-Rum ayat 41.

 

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

 

Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

 

Adapun lingkungan hidup atau al-bi’ah didefinisikan sebagai sebuah kawasan geografis di mana kita hidup dan berdiam di dalamnya atau sebuah kawasan dengan unsur hayati dan kandungan alam yang terdiri atas unsur manusia dan peradaban. (Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi, Fiqhunal Mu’ashir, [Mesir, Darus Salam: 2015 M]).

 

Menurut Al-Khadimi, perhatian terhadap lingkungan dalam Islam tampak pada nash dan maqashidus dan qaidah syariah (tujuan dan kaidah dari risalah Islam). perhatian terhadap lingkungan hidup tampak pada nash-nash dan dalil agama yang sangat spesifik (juz’i) baik berupa ayat Al-Qur’an, hadits dan sunah nabi, dan kajian-kajian ilmiah dalam Islam yang berkaitan dengan manusia dan binatang, darat dan laut, angkasa dan kawasan darat.

 

Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW baik secara eksplisit maupun implisit mengandung amanah bagi manusia untuk menjaga lingkungan hidup. Surat Al-A’raf ayat 65 memerintahkan manusia untuk memakmurkan, menjaga, dan mengolah bumi sesuai kebutuhan dengan meminimalisasi dampak kerusakannya. Sedangkan pada Surat Al-Qashash ayat 77 mengingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Perusakan alam dalam Surat Al-Qashash ayat 77 merupakan tindakan yang tidak diridhai oleh Allah SWT.

 

Artikel diambil dari: Akhlak kepada Lingkungan

 

Adapun tujuan dasar syariat atau risalah merupakan hifzhul hayat atau menjaga kelestarian kehidupan. Tujuan ini dapat tercapai melalui pelestarian alam dan pemeliharaan terhadap lingkungan. Sedangkan perusakan alam dan pencemaran lingkungan berdampak pada kualitas dan daya dukung lingkungan di mana manusia tinggal dan berdiam. Perusakan alam dan pencemaran lingkungan akan menurunkan bahkan merusak kualitas pangan, air, dan udara yang menjadi kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk hidup (dharuri). Manusia sebagai makhluk hidup tidak dapat hidup tanpa lingkungan yang bersih dan tidak tercemar sebagai daya dukung yang memadai.


Keislaman Terbaru