Penerapan Nilai-nilai Qur’ani Melalui Kebiasaan Menjaga Lingkungan dan Bumi
Rabu, 23 November 2022 | 13:00 WIB
Madchan Jazuli
Kontributor
Trenggalek, NU Online Jatim
Bencana banjir dan tanah longsor selain karena faktor alam, curah hujan ekstrem, tidak dipungkiri dikarenakan okeh ulah manusia yang memanfaatkan hutan secara besar-besaran. Faktor ekonomi diduga menjadi kebutuhan masyarakat mengeksploistasi hutan, serta kurangnya pemahaman kewajiban menjaga lingkungan sebagaimana tercantum dalam Al-Quran.
Pengurus Wilayah Lembaga Bahstul Masa'il Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim, Agus H Zahro Wardi menjelaskan bahwa dalam Islam selain ukhuwah Islamiyah tapi juga ada ukhuwah makhlukiyah. Di dalam hutan atau alam bebas memiliki pepohonan dan hewan yang juga merupakan makhluk ciptaan Tuhan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan seperti tertuang dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf ayat 56 yang secara langsung mengungkapkan kewajiban manusia untuk menjaga kelestarian alam dan tidak merusak yang ada di dalam alam.
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik," beber Agus H Zahro Wardi saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022)
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini juga menyoroti bencana tanah longsor dan banjir yang ada di Trenggalek. Menurutnya, manusia harus introspeksi diri dan boleh langsung memprotes Tuhan.
"Ini barang kali berkaitan dengan fiqih lingkungan. Kemungkinan masih ada penebangan liar. Yang paling penting bagaimana hidup bersih dalam Islam, membuang sampah tidak sembarangan dan mengurangi risiko bencana banjir," ulasnya.
Penanaman menjaga alam dengan religiusitas menurut Gus Zahro perlu ditanamkan. Sebab, tidak hanya berurusan dengan aktivitas keseharian dan ekonomi, melainkan juga sebagai ladang ibadah bagi umat islam.
Gus Zahro menambahkan, penanaman karakter untuk mencintai lingkungan perlu dipadukan dengan nilai ibadah.
"Memang beribadah, kita orientasinya ibadah. Kalau makruh ditinggalkan, bagi kita mendapat pahala. Oh ini kita merusak, ini haram berkaitan dengan religiusitas tentang terhadap lingkungan luar biasa," tandasnya.
Terpopuler
1
Pergunu Jatim Adakan Kaderisasi Formal PKGNU Demi Perkuat Organisasi
2
Kisah Tokoh NU di Lumajang Perkuat Moderasi dengan Gerakan Tani Lintas Iman
3
5 Keistimewaan Pelaksanaan Haji Akbar
4
Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Fatayat NU Minta Pemerintah Usut Tuntas
5
11 Larangan Jamaah Haji saat Ihram dan Sanksinya
6
Menjaga Marwah Ulama: Seruan Kembali ke Khittah Perjuangan Kader
Terkini
Lihat Semua