Sumenep, NU Online Jatim
Konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terjadi. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ribuan aparat kepolisian pada Selasa (08/02/2022). Suasana semakin memanas ketika puluhan warga yang diduga melakukan provokasi ditangkapi oleh polisi.
Warga Desa Wadas menolak pengambilalihan lahan atau tanah untuk rencana proyek bendungan dan tambang yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Selain dapat merusak lingkungan dan ekosistem, juga dapat menghilangkan ruang hidup masyarakat.
Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Kiai A Dardiri Zubairi mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turun tangan menyikapi polemik tersebut.
"Kenapa isu Wadas kalah cepat direspons dan tidak seramai isu-isu yang menyoal problem identitas? Padahal problem kita bukan semata kebhinnekaan. Yang krusial justru problem ketidakadilan yang aktornya justru negara," ungkapnya dikonfirmasi NU Online Jatim, Rabu (09/02/2022).
Dijelaskan pula, ibaratnya rakyat selalu diminta dan diajak akur, tetapi pada saat bersamaan digerogoti bahkan dirampas ruang-ruang hidupnya.
"Panetrasi modal yang aksesnya dibuka lebar-lebar oleh negara untuk merangsek ke desa-desa gamblang sekali telah menyempitkan ruang hidup rakyat desa," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Nasy'atul Muta'allimin Gapura itu menyatakan, sebagai Nahdliyin dirinya senang sekali saat mendengar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membentuk tim khusus menangani kasus Wadas ini.
"Harapan kita tim ini bukan sekedar mencari fakta, tapi lebih jauh menjadi wakil untuk menegosiasikan kepentingan warga yang menolak penambangan batu andesit dan pembangunan bendungan di desanya. Save Wadas," tandasnya.