Malang Raya

Hari Ini Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Ketentuan dan Tahapannya

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:00 WIB

Hari Ini Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Ketentuan dan Tahapannya

Tampilan website Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Jum’at (17/01/2025). (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2025 telah resmi dibuka mulai hari ini, Jum’at (17/01/2025). Beasiswa LPDP merupakan beasiswa pendidikan pascasarjana (magister dan doktor) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang kerap jadi incaran mahasiswa.

 

Beasiswa LPDP dibuka dalam 2 tahap setiap tahunnya. Pendaftaran tahap I dibuka sejak 17 Januari hingga 17 Februari 2025 atau sebulan penuh, dan tahap II, masih menunggu informasi berikutnya melalui pengumuman resmi melalui website dan media sosial LPDP. Beasiswa ini terbagi empat bagian, yakni program umum, afirmasi, targeted, dan targeted-beasiswa bundling.

 

Calon peserta beasiswa LPDP dapat melakukan pendaftaran secara online pada situs resmi LPDP. Calon peserta harus melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang disyaratkan pada aplikasi pendaftaran. Kemudian, pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

 

“Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti surat rekomendasi, surat keterangan, dan lainnya dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP. Informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP,” demikian bunyi pernyataan resmi LPDP dalam laman resminya, Jum’at (17/01/2025).

 

Jadwal dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025

1.      Pendaftaran Seleksi Tahap I: 17 Januari – 17 Februari 2025

2.      Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025

3.      Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi: 7 Maret 2025

4.      Pengajuan Sanggah: 8 – 10 Maret 2025

5.      Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025

6.      Seleksi Bakat Skolastik: 14 – 28 April 2025

7.      Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025

8.      Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025

9.      Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025

10.  Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025

 

Untuk diketahui, tes seleksi bakat skolastik berlaku bagi pendaftar beasiswa LPDP yang lolos seleksi administrasi dan belum memiliki LoA Unconditional. Selanjutnya bagi peserta yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik. Kemudian, untuk Beasiswa Bundling atau Beasiswa Prioritas LPDP, waktu pelaksanaan seleksi dan pengumuman beasiswa mengacu pada buku panduan setiap jenis beasiswa.

 

Ketentuan LoA

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.

2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:

  • Persyaratan sponsor pendanaan;
  • Persyaratan dokumen fisik ijazah;
  • Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
  • Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.

4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.

5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.

6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.