• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Malang Raya

Ketua NU Kota Malang Sayangkan Beredarnya Tabloid Kampanye di Masjid

Ketua NU Kota Malang Sayangkan Beredarnya Tabloid Kampanye di Masjid
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah. (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah. (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim
Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan akan temuan peredaran tabloid kampanye salah satu tokoh politik di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak Kelurahan Bangkalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Merespons hal itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, KH Isroqunnajah sangat menyayangkan kejadian tersebut.


"Kemarin saya bilang bahwa ini belum waktunya, dan ini saya kira kembali pada persepsi masing-masing. Sejatinya masjid adalah milik umum. Tetapi kita tahu, bahwa masjid ada afiliasinya, ada yang dikelola Nahdlatul Ulama, ada yang dikelola Muhammadiyah, atau yang lainnya," katanya kepada NU Online Jatim, Sabtu (24/09/2022).


Ia menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti konteks beredarnya tabloid di masjid beberapa waktu yang lalu. Tapi, dirinya sangat menyayangkan aksi tidak terpuji tersebut, apalagi masjid merupakan tempat ibadah umat Islam.


"Kalau tabloid itu dibagikan di luar masjid tidak masalah. Hanya saja, yang disayangkan kenapa dibagikan di masjid, sementara komunitas masyarakat tidak semuanya ada di masjid. Kenapa tidak di fasilitas umum, seperti Pom bensin atau pasar. Harus diimbangi lah biar tidak terkesan politisasi agama," tambahnya.


Dirinya pun mengajak elemen masyarakat di Kota Malang, khususnya Nahdliyin, untuk tidak memberikan ruang kepada siapapun untuk kampanye di masjid, apalagi yang afiliasi masjidnya NU.


"Ke depannya kita harus keep. Kita tidak memberi ruang siapapun untuk lembaga politik, apalagi kampanye di masjid," terangnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang sekaligus Wakil Rais PCNU Kota Malang, KH Kasuwi Saiban. Ia menyayangkan aksi kampanye terselubung di tempat ibadah oleh pendukung Anies Baswedan. Menurutnya, sesuai aturan kampanye di tempat ibadah itu dilarang, apalagi saat ini belum waktunya masa kampanye.


"Kalau tujuannya kampanye Capres, tidak diizinkan. UU Pemilu sudah jelas larangan kampanye di tempat ibadah," tutur KH Kasuwi Saiban dikutip dari tvonenews.com.


Oleh karena itu, DMI Kota Malang mengecam adanya penyebaran tabloid yang berisi tentang Anies Baswedan. Terlebih, peredaran tabloid dilakukan di masjid selepas ibadah shalat Jumat.


"Kami DMI Kota Malang akan mengikuti apa yang disampaikan DMI Pusat. Di UU juga jelas melarang adanya kampanye di tempat ibadah," tutupnya.


Malang Raya Terbaru