• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Malang Raya

LAZISNU Kota Malang Rembuk UMKM Galakkan Akselerasi Jaminan Produk Halal

LAZISNU Kota Malang Rembuk UMKM Galakkan Akselerasi Jaminan Produk Halal
Sosialisasi akselerasi jaminan produk halal atau Rembuk UMKM oleh LAZISNU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Hilyatul Maknunah)
Sosialisasi akselerasi jaminan produk halal atau Rembuk UMKM oleh LAZISNU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Hilyatul Maknunah)

Malang, NU Online Jatim
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Malang menggelar sosialisasi akselerasi jaminan produk halal pada UMKM street food (jajanan jalanan). Kegiatan yang diikuti 15 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan ini dipusatkan di Aula lantai 3 Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Rabu (21/09/2022).


Kegiatan dibuka secara langsung oleh Rais PCNU Kota Malang, KH Chamzawi. Dalam sambutannya, Kiai Chamzawi mengapresiasi langkah yang dilakukan LAZISNU tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari mempermudah urusan umat.


"Sosialisasi dan edukasi semacam ini sangat diperlukan masyarakat kita, maka ke depan harus terus berlanjut," paparnya.


Sementara itu, Ketua LAZISNU Kota Malang Sulton Hanafi menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud dari 'Ngalam Smart Collaboration' oleh LAZISNU yang menggandeng beberapa pihak untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, khususnya street food.


"LAZISNU Kota Malang menggandeng Universitas Brawijaya dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk bersinergi menyelesaikan persoalan di masyarakat, khususnya jaminan produk halal," jelasnya.


Ia mengatakan, target utama yang sedang diupayakan adalah UMKM binaan sebanyak 15 kelompok tersebut dapat memiliki sertifikat halal untuk produknya masing-masing.


"Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting pelaku UMKM sejak diterbitkan peraturan baru UU Nomor 11/2020 dan PP 7/2021 tentang penjaminan mutu makanan dan minuman," lanjut Gus Sulton.


Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Nurul Badriyah selaku sivitas Universitas Brawijaya dan pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.


Nurul Badriyah menyampaikan, penetapan kehalalan produk saat ini sudah sangat dimudahkan negara. Bahkan pelaku UMKM dapat melakukan self declare dengan proses yang cepat dan murah.


"Secara sederhana saat ini yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan bukan MUI, sehingga sertifikat ini berlaku secara Internasional dan produk siap diekspor," jelasnya.


Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri lainnya, yakni peneliti dan reviewer jurnal nasional, Setyo Tri Wahyudi yang mengulas tentang prosedur pengajuan sertifikasi halal, dan Arief Andi Subroto seorang pakar IT sekaligus penyelia halal.


Malang Raya Terbaru