• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Parlemen

Dana Bergulir Janji Kosong, Dewan segera Panggil Dinas Terkait

Dana Bergulir Janji Kosong, Dewan segera Panggil Dinas Terkait
Monitoring program dana bergulir oleh DPRD Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq)
Monitoring program dana bergulir oleh DPRD Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim
Temuan Komisi B DPRD Jawa Timur menunjukkan bahwa dana bergulir atau dagulir kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM kelompok dan individu tidak sesuai fakta. Karenanya wakil rakyat akan memanggil dinas-dinas beserta Bank Jatim dan Bank BPR Jatim yang menangani hal ini. 
 

Pemanggilan ini lantaran Dagulir yang dicanangkan Pemprov Jatim diibaratkan hanya pencitraan saja namun minim realisasi ke bawah. Masyarakat terpaksa hanya gigit jari karena dana yang diajukan dan diharapkan segera cair ternyata kosong. 
 

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa saat melakukan monitoring program di bidang perekonomian berdasar Perda APBD Tahun Anggaran 2022. Yakni tentang penyaluran kredit dana bergulir Pemprov Jatim pada masa pendemi Covid-19 di Wisata Desa BMJ-Mojopahit (Cokelat Mojopahit), Selasa (25/01/2022). 
 

"Secepatnya akan kita panggil karena ini tahun 2022 sudah mulai. Jadi, saya rasa ini belum terlambat," katanya. 
 

Meski demikian, Alyadi juga akan bertemu  pimpinan DPRD Jatim terlebih dahulu. Agar bisa dipetakan tingkat kesulitan realisasi dagulir.  "Karena kita tahu dananya ada, tetapi akses untuk mendapatkan itu masyarakat masih menemui beberapa kendala. Ini yang harus kita agendakan untuk bertemu pimpinan kami," terangnya. 
 

Kalau pola realisasi dagulir masih seperti ini, politisi  PKB ini yakin anggaran tersebut tidak akan terserap. "Padahal itu secara nyata dipersiapkan untuk masyarakat dengan bunga yang sangat rendah," urainya. 
 

Dalam kesempatan tersebut para anggota dewan mengaku malu. Seperti yang dialami anggota Komisi B, Mirza Ananta dari Fraksi Nasdem. Ia menyebut bahwa dagulir hanya pencitraan di tengah wabah pendemi Covid-19. 
 

"Sebagai anggota dewan, saya juga ikut malu karena ikut menyosialisasikan di wilayah dapil saya. Makanya saya menganggap dagulir ini jangan-jangan hanya pencitraan saja. Tapi dalam praktiknya, masyarakat sulit mendapatkan kredit tersebut," ungkap pria dari Dapil IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi). 
 

Mirza membeberkan, bahwa proses realisasi dagulir kepada masyarakat sangat lama. Di sisi lain, ia pun harus dikejar warga yang bersedia melakukan pinjaman dengan bunga yang cukup rendah ini. 
 

"Prosesnya sudah lama, sejak september 2021 lalu ada sekitar 20 orang dan baru realisasi seminggu lalu. Itupun hanya 1 orang saja yang  terealisasi dan tidak sesuai pinjaman yang diajukan," paparnya. 
 

Pihaknya melihat bahwa dagulir ini tujuannya untuk membantu para UMKM yang terdampak oleh pendemi Covid-19. Dan harusnya mempermudah agar mendapatkan pinjaman. 
 

"Melihat dari tujuan itu kan seharusnya dipermudah untuk penyalurannya. Sementara Bank UMKM sebagai pihak yang menyalurkan itu jangan juga memberi prasyarat yang seperti kredit umum. Karena ini tujuannya pemerintah ingin membantu masyarakat terdampak Covid-19," ulas Mirza. 
 

Senada, anggota Komisi B, Agus Dono Wibawanto pun mengatakan Pemprov Jatim harus mereview penyebab dagulir tidak terserap maksimal. "Padahal dana ini cukup besar. Mungkin sistem administrasinya ada yang perlu dikurangi atau bagaimana. Karena tujuannya dagulir ini membackup masyarakat yang beraktifitas perekonomian kelas menengah ke bawah," katanya. Agar, lanjut politisi senior Demokrat ini, pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi tercapai. 
 

"Masyarakat harus diberi ruang untuk memanfaatkan dagulir tersebut. Kalau toh dagulir ini bisa dipermudah, Ini sangat bijaksana. Terus terang saat ini proses produksi mereka sudah mumpuni, tapi dana yang tidak mumpuni," jelasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru