• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Minta Pemerintah Evaluasi Pendistribusian Pupuk Petani

DPRD Jatim Minta Pemerintah Evaluasi Pendistribusian Pupuk Petani
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Erji Bintoro. (Foto: NOJ/A Toriq)
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Erji Bintoro. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erji Bintoro meminta Pemerintah Provinsi Jatim dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar mengevaluasi distribusian pupuk ke setiap daerah. Ada berbagai macam problem kelangkaan pupuk bagi petani di berbagai daerah. Salah satunya bukan karena stok pupuk yang tidak cukup, namun distribusi pupuk ke setiap daerah masih ada kesalahan. 
 

"Hasi akhir di bulan Desember hingga Januari ini, penyaluran pupuk di Jawa Timur terjadi kekurangan. Ada yang kelebihan, ada kabupaten di daerah Madura itu serapannya kecil, akhinya terjadi surplus pupuk. Sedangkan di daerah lain kekurangan pupuk," kata Erji saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Selasa (25/01/2022). 
 

Untuk menanggulangi kesalahan serupa di tahun 2022, Erji meminta adanya riset terlebih dahulu akan kebutuhan pupuk di setiap daerah sebelum dilakukan pendistribusian. Karena, ia katakan bahwa kebutuhan pupuk di setiap daerah berbeda sesuai masa tanam. 
 

"Itu kan proses perencanaan di awal yang kurang baik. Ini kan sudah 2022. Kami berharap ada semacam evaluasi penyerapan pupuk di 2021. Untuk pelaksanaan di 2022 harus balance. Jadinya bukan daerah sana surplus, di daerah lain malah tidak ada," kata mantan politisi PDI Perjuangan ini. 
 

Anggota dewan dari Fraksi PKB Jatim ini menuturkan, pendistribusian pupuk selama ini berpaku berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Namun yang patut diingat, ada pertimbangan lain yang harus dilakukan selain pertimbangan RDKK. Butuh riset lanjutan agar tidak terjadi kejomplangan dalam pendistribusian nantinya. Seperti pendistribusian pada saat waktu masa tanam. 
 

"Itu kan berdasarkan RDKK baku lahan cuma proses masa tanam harus juga dihitung," ungkapnya.
 

Proses perencanaan alokasi pupuk itu tetap berdasarkan usulan, tapi juga lebih detail lagi berdasarkan masa tanaman atau sebagainya.
 

"Dan variablel yang dipertimbangkan, agar tidak terjadi sini kurang, sana lebih itu, perlu perencanaan melibatkan semua sektor," ujar pria asal Kediri ini.


Editor:

Parlemen Terbaru