• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Parlemen

Syarat Nomor Induk Berusaha bagi UMKM Dikeluhkan DPRD Surabaya

Syarat Nomor Induk Berusaha bagi UMKM Dikeluhkan DPRD Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. (Foto: NOJ/A Toriq)
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz meminta pihak Pemerintah Kota Surabaya untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk  dalam mendapat intervensi bantuan, berupa pelatihan peningkatan skill kemampuan. 
 

Hal tersebut dikatakan Mahfudz lantaran masih banyak pelaku UMKM yang tidak dapat dukungan tersebut. Salah satu penghambatnya adalah dengan munculnya berbagai perizinan. Salah satunya pelaku usaha disyaratkan harus menyetorkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. 
 

"Kalau pemerintah mau memberikan bantuan, tidak perlulah para UMKN punya NIB, cukup surat keterangan usaha dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Mahfudz, Kamis (20/01/2022).
 

Sekretaris Fraksi PKB Kota Surabaya ini juga menuturkan bahwa pandemi Covid-19 memukul perekonomian warga. Imbasnya pun sangat dirasakan pelaku UMKM. Oleh karenanya, butuh pertimbangan bagi bagi Pemkot Suaranya untuk memberlakukan syarat NIB bagi UMKM agar mendapatkan intervensi batuan tersebut.
 

"NIB memang perlu. Tapi jika penerapannya juga berlaku bagi UMKM, saya kira kurang pas,” terangnya. 
 

Dalam pandangannya, aturan tersebut tepat untuk perseroan terbatas atau PT ataupun pelaku usaha besar yang memiliki banyak modal. Apalagi dalam praktiknya, mengurus persyaratan tersebut butuh biaya yang tidak kecil.
 

“Yang saya ketahui, mengurus NIB itu butuh biaya tinggi karena harus ke notaris juga. Biaya notaris 6 hingga 8 juta rupiah," ujarnya.
 

Di ujung keterangan, dirinya kembali mengajak semua kalangan untuk memiliki kepedulian bagi pengembangan usaha kecil. Karena mereka adalah penggerak sector ekonomi yang sesungguhnya. Belum lagi usahawan kecil adalah mayoritas warga di Kota Pahlawan tersebut.
 

“Di sinilah keberpihakan kita diuji dan untuk diwujudkan untuk membantu UMKM di Surabaya,” pungkasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru