• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

DPRD Surabaya Usulkan Honor Modin Rp1 Juta per Bulan

DPRD Surabaya Usulkan Honor Modin Rp1 Juta per Bulan
Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Foto: NOJ/A Toriq A)
Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Surabaya, NU Online Jatim

Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar menaikkan honor modin hingga Rp1 juta per bulan.

 

Dalam rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 di Komisi D, Khusnul mengungkap bahwa saat kegiatan reses tempo hari, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan banyak menerima curhat dari para modin tentang honor mereka yang tidak naik.

 

Khusnul menyebutkan, saat ini honor para modin hanya sebesar Rp400 ribu per bulan. Ia menambahkan, jumlah modin di Surabaya tercatat sebanyak 2.400 orang.

 

"Harapan kami bisa naik hingga Rp1 juta per bulan dari sebelumnya Rp400 ribu per bulan. Jika total ada 2.400 modin, itu artinya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,4 miliar. Apakah nanti disetujui atau tidak, menyesuaikan kemampuan anggarannya dulu," kata Khusnul, Kamis (04/11/2021).

 

Khusnul menerangkan, pada awal 2021 Pemkot Surabaya telah menaikkan honor bagi 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW, dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Semula, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW, semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 ribu, dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

 

"Modin memiliki banyak tugas. Seperti mengadakan pencatatan pengurus kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang nikah, talak, rujuk dan cerai. Jika beliau dibutuhkan masyarakat pada tengah malam, beliau harus siap siaga memberikan pelayanan," paparnya.


Parlemen Terbaru