• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Parlemen

Temuan DPRD Jatim, Sejumlah Alat PUSDA Tak Terawat

Temuan DPRD Jatim, Sejumlah Alat PUSDA Tak Terawat
Anggota Komisi C, H Akik Zaman saat kunjungan ke depo PUSDA Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq)
Anggota Komisi C, H Akik Zaman saat kunjungan ke depo PUSDA Jatim. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim
Komisi C DPRD Jawa Timur menemukan 10 dari total 25 eksavator yang masih belum dilakukan perawatan dengan baik. Hal tersebut terpantau saat melakukan kunjungan ke depo peralatan bidang sungai, waduk dan pantai, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Jatim. 
 

"Ada 10 alat yang belum dirawat dari 25 eksavator membutuhkan anggaran tapi sudah turun di 2022," kata anggota Komisi C, H Akik Zaman, Jumat (21/01/2022). 
 

Dalam kunjungan dari rombongan Komisi C kali ini memang fokus melakukan pengecekan terhadap aset-aset Provinsi Jatim, baik itu dari segi keamanannya, penerbitan hingga pembukuan. Agar nantinya jika dilakukan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). 
 

"Komisi C hadir untuk mengecek apakah hasilnya terjamin, ada sertifikatnya dan tidak dalam sengketa," ujar anggota Fraksi PKB Jatim itu. 
 

Oleh karenanya, Komisi C menekankan agar pihak depo peralatan bidang sungai, waduk dan pantai bisa menjaga perawatan aset yang sudah ada. Apalagi saat ini musim hujan, musim di mana bencana alam di Jatim sering terjadi. 
 

Anggota Komisi C lainnya, Kuswanto menegaskan, semua alat yang dimiliki depo peralatan bidang sungai, waduk dan pantai harus siap siaga. Agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan membutuhkan alat berat, semua sudah ada dan bisa operasikan. 
 

"Saya mengharapkan untuk tidak ada kata tidak cukup anggaran, karena itu harus diprioritaskan untuk tanggap darurat," katanya. 
 

Tidak hanya itu, dalam diskusi tersebut, pihak depo peralatan bidang sungai, waduk dan pantai bertanya, apakah alat-alat yang sudah ada dapat dimanfaatkan oleh pihak swasta atau disewakan?
 

Namun Kuswanto sangat tidak menyarankan hal tersebut terjadi. Karena, selain tidak ada payung hukumnya, semua alat yang tersedia tidak diperuntukkan untuk disewa pihak lain. 
 

"Fungsinya adalah tanggap darurat. Tanggap darurat itu tidak bisa diperhitungkan, tidak bisa diperkirakan kapan bisa terjadi. Selain itu dari sisi manfaat fungsinya. Karena itu adalah untuk mensupport tanggap kebencanaan," tegasnya. 
 

Dalam kunjungan tersebut hadir anggota Komisi C lain, di antaranya Khulaim, Pranaya Yudha, dan Gatot Supriyadi.


Editor:

Parlemen Terbaru