• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Malang Raya

Mengenal Penghulu Viral Asal Malang, Sosok Tawadlu dan Akademisi

Mengenal Penghulu Viral Asal Malang, Sosok Tawadlu dan Akademisi
KH M Anas Fauzie An Nachrowi, penghulu viral asal Kota Malang. (Foto: NOJ/Madchan J).
KH M Anas Fauzie An Nachrowi, penghulu viral asal Kota Malang. (Foto: NOJ/Madchan J).

Malang, NU Online Jatim

Baru-baru ini jagat maya diramaikan dengan potongan video seorang penghulu dengan pertanyaannya yang tidak terduga kepada pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Sontak, potongan video tersebut jadi viral dan dilihat enam jutaan penonton dan dikomentari ribuan akun.

 

Rupanya, penghulu tersebut bernama KH M Anas Fauzie An Nachrowi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, Kota Malang. Kiai yang tinggal di Sawojajar Kota Malang tersebut menanggapi keviralannya tersebut biasa saja, bahkan ia menyebutnya sebagai titipan dari yang Maha Kuasa.

 

Kiai Anas menceritakan, bahwa dirinya awal mula jadi penghulu pada tahun 2009. Sejak itu dirinya mulai belajar lebih dalam perihal syarat dan rukun dalam pernikahan. Seiring berjalannya waktu, dirinya diberi amanah bertugas di Kantor Urusan Agama.

 

Lebih lanjut, misinya dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang tidak terduga tersebut tidak lain untuk membuat suasana pernikahan agar lebih cair tetapi tidak mengurangi rasa khidmat. Untuk itu, pihaknya pun menyampaikan beberapa pesan-pesan pernikahan secara singkat dan sistematis, bahkan dapat mengundang gelak tawa hadirin.

 

"Mudah-mudahan bisa bermanfaat. Ini titipan dari Allah yang kebetulan saat ini diamanahkan kepada saya. Suatu saat juga akan dititipkan ke teman-teman yang lain,” kata Kiai Anas saat ditemui NU Online Jatim di kediamannya, Ahad (29/08/2021).

 

Selain itu, menurut Kiai Anas, hal-hal yang ia sampaikan merupakan bagian dari dakwahnya agar kedua pengantin semakin paham akan esensi pernikahan. Terbukti, beberapa pertanyaan menohok disampaikan kepada pengantin, meski sesekali diimbuhi candaan.

 

“Yang paling sering saya ditemui banyak pengantin yang menjawab ‘opo jare’ atau ‘terserah’ ketika diberi pertanyaan. Nah, ketika demikian sebisa mungkin langsung saya beri pemahaman,” ungkap alumnus Ponpes Annur Al-Murtadho Bululawang Malang.

 

Beberapa pengantin juga kadang tidak tahu betul terhadap hal-hal yang perlu disiapkan sebelum perkawinan. Padahal, hal tersebut sangat penting diketahui agar tidak terjadi hal-hal buruk di kemudian hari. Biasanya, pemahaman tentang ini disampaikan Kiai Anas pada momen tersebut, sesaat sebelum melangsungkan akad nikah.

 

Diantara persiapan yang harus dilakukan menurut Kiai Anas ialah, memperkaya ilmu nikah, menuntut ilmu, dekat dengan ulama, dan kerja. Selain itu, juga menyiapkan maskawin yang disukai calon istri.

 

"Calon istri hendaknya beri maskawin yang menyenangkan baginya atau hal yang diinginkannya,” ujar kiai yang pernah belajar kepada KH Ibrohim Thoyyib dan KH Ishaq Thoyyib Ngabar Ponorogo ini.

 

Lebih lanjut, Kiai Anas menyampaikan bahwa orang-orang terdahulu sebelum menikah melakukan salat malam, dzikir, ataupun tirakat. Hal-hal semacam ini menurutnya tetap perlu dilakukan oleh calon pengantin.

 

"Itu perlu dilakukan supaya dapat mengantarkan pada rumah tangga yang sakinah dan adem ayem. Hasilnya pun insyaallah betul-betul sakinah, karena diawali dengan tirakat bukan dengan pergaulan bebas atau hal yang sifatnya hura-hura,” imbuhnya.

 

Ketika sudah resmi menikah, juga ada beberapa hal yang wajib dilakukan. Selain selalu bertanggung jawab, pasangan suami-istri dituntut untuk berhati-hati dalam setiap tindakan dan ucapan.

 

“Karena jika salah kata dan perbuatan, dapat merugikan kedua belah pihak,” ujar penghulu yang berproses menyelesaikan program doktoral di Universiatas Islam  Malang itu.

 

Pesan terakhir bagi pasangan suami istri hendaknya suka berbagi bahagia dengan kedua orang tua. “Baik itu kedua orang tua suami, maupun kedua orang tua istri,” pungkasnya.

 

Editor: A Habiburrahman


Malang Raya Terbaru