• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Malang Raya

Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Masjid, Ketum PBNU: Keputusan Terbaik

Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Masjid, Ketum PBNU: Keputusan Terbaik
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)

Malang, NU Online Jatim

Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah akan segera tiba beberapa hari lagi. Pemerintah pun mengumumkan bahwa shalat berjamaah di masjid bukan lagi suatu hal yang dilarang asal tetap mematuhi protokol kesehatan.


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hal yang baik.


"Bagus lah, yang punya data asesmen tentang perkembangan keadaan pandemi Covid-19 kan paling lengkap pemerintah. Oleh karenanya kita ikut saja," kata Gus Yahya kepada NU Online Jatim seusai berkunjung di Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Ahad (27/03/2022).


Menurut Gus Yahya, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar tentunya mengikuti arahan dari pemerintah yang telah membuat ketetapan soal diperbolehkannya umat Islam shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushala.


"Pemerintah sudah membuat keputusan terbaik. Kemudian, mungkin nantinya PBNU akan menegaskan akan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat," imbuh Gus Yahya.


Juru Bicara (Jubir) Presiden RI ke 4, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut juga mengimbau agar masyarakat menyambut Ramadhan dengan suka cita. "Kita jalani Ramadhan ini dengan khusuk, serta berharap berkah dan pahala dari Allah SWT," ungkapnya.


Sebelumnya, penetapan soal kebolehan shalat Tarawih tersebut ditegaskan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana dikutip melalui kanal youtube Sekretariat Presiden yang disiarkan pada Rabu (23/03/2022) lalu.


"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi waktu itu.
 


Sebagai informasi, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1443 Hijriyah pada Jumat, 1 April 2022 petang. Sebagaimana biasa, sidang yang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.


Malang Raya Terbaru