Malang Raya

Sinergi Lakpesdam-Fatayat NU dan Pemerintah Cegah Pernikahan Anak di Malang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:00 WIB

Sinergi Lakpesdam-Fatayat NU dan Pemerintah Cegah Pernikahan Anak di Malang

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak bagi KUA dan Puskesmas di Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2024). (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Tingginya angka pernikahan anak dan remaja di Kabupaten Malang menjadi, perhatian banyak pihak, khususnya Nahdlatul Ulama. Untuk itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak bagi KUA dan Puskesmas di Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2024).

 

Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) dan Fatayat NU Malang ini dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Giat ini merupakan rangkaian implementasi program inklusi pencegahan perkawinan anak Lakpesdam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Ketua Panitia sekaligus Ketua PC Fatayat NU Malang, Ning Hj Nur Mutiah Faridah, menyampaikan bahwa kegiatan yang terselenggara merupakan bentuk kolaborasi antara Fatayat NU, Lakpesdam NU, Kemenag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dalam upaya sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

 

“Besar harapan kami, setelah pelatihan ini kita bisa bersama-sama untuk mencegah mengurangi perkawinan anak di Kabupaten Malang,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Lakpesdam NU Malang, Dr Sutomo, menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang memfokuskan sosialisasi mengenai pencegahan perkawinan anak, terutama kepada para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan, seperti Kepala KUA dan Kepala Puskesmas.

 

“Harapan kami di tingkat kecamatan baik KUA maupun Puskesmas lebih rinci memberikan edukasi. Misalkan Puskesmas dia lebih banyak mengedukasi mungkin kaitannya dengan kesehatan reproduksi,” tuturnya.

 

Sutomo menambahkan, nantinya KUA bisa memberikan edukasi terkait dengan perspektif hukumnya. “Dan tidak sekadar itu, nanti harapan kami dua lembaga ini bisa lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dampak dari pernikahan anak itu apa,” ucapnya.

 

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Malang, H Sahid, menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya Lakpesdam NU Malang yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Fatayat NU Malang untuk bersinergi terkait dengan salah satu data yang muncul di Kabupaten Malang terkait dengan pernikahan di bawah umur.

 

“Pencegahan ini tidak bisa dilaksanakan hanya satu lembaga seperti Kementerian Agama, tidak bisa satu lembaga seperti Dinas Kesehatan, atau hanya NU saja insyaallah impossible. Maka kita harus bersinergi, berkoordinasi, berkolaborasi salah satunya dengan kegian ini,” pungkasnya.