• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Matraman

Dianggap Meresahkan, Ansor Ponorogo Laporkan Faisal Assegaf ke Polisi

Dianggap Meresahkan, Ansor Ponorogo Laporkan Faisal Assegaf ke Polisi
Ansor Ponorogo melaporkan Faisal Assegaf ke satuan reserse kriminal (satreskrim) kepolisian setempat atas dugaan ujaran kebencian, Senin (14/11/2022). (Foto: NOJ/Zen M)
Ansor Ponorogo melaporkan Faisal Assegaf ke satuan reserse kriminal (satreskrim) kepolisian setempat atas dugaan ujaran kebencian, Senin (14/11/2022). (Foto: NOJ/Zen M)

Ponorogo, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ponorogo secara resmi melaporkan Faisal Assegaf ke satuan reserse kriminal (satreskrim) kepolisian setempat, Senin (14/11/2022) atas dugaan ujaran kebencian. Pelaporan tersebut juga merupakan puncak dari kemarahan para kader Ansor dan Banser di Ponorogo.


Muhammad Ilham selaku Ketua PC GP Ansor Cab Ponorogo menuturkan Faizal Assegaf mempertontonkan keburukan adab melalui cuitan-cuitan yang menimbulkan permusuhan antargolongan dan mengadu domba. Dan dalam hal ini, kasus akan dikawal oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Ansor Ponorogo.


“Karena itu PC GP Ansor melalui LBH Ansor Ponorogo melaporkan yang bersangkutan agar diproses hukum,” katanya.


Namun demikian, pihaknya mengajak semua kalangan untuk tetap menahan diri dan melakukan koordinasi. 


“Terus melakukan koordinasi internal agar seluruh kader menjaga kepala tetap dingin dan tidak main hakim sendiri,” harap dia. Oleh karena itu yang dilakukan adalah mengambil langkah pelaporan pidana sebagai respons yang paling bijak dan berkeadaban, lanjutnya.


Kang Ilham mengungkap proses hukum yang ditempuh adalah upaya untuk mendapatkan keadilan sekaligus pembelajaran kepada publik. Yakni agar bijak dan bertanggung jawab dalam menyuarakan pendapat atau ekspresi di ruang publik.


"Kami akan secara aktif mengawal proses hukum sampai tuntas hingga perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," paparnya.


Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nikolas Bagas Yudhi Kurnia selaku Kasatreskrim Polres Ponorogo menyatakan sudah menerima laporan dari LBH Ansor Ponorogo. 

"Untuk surat pengaduan tersebut akan kami teliti dan pelajari terlebih dahulu," katanya.


Faizal Assegaf belakangan kerap menyoroti Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di akun Twitternya @Faizalassegaf. Pada salah satu cuitannya, Faizal menuding Gus Yahya diduga menghina habib sebagai pengungsi. Kemudian juga akun youtubenya yang mengajak ribut Ansor dan Banser. 


Editor:

Matraman Terbaru