Gusdurian Nganjuk Sediakan Tabung Oksigen Gratis Bagi Warga
Kamis, 2 September 2021 | 19:00 WIB
Romza
Penulis
Nganjuk, NU Onliine Jatim
Gusdurian Nganjuk bergerak membantu ketersediaan tabung oksigen bagi warga secara gratis. Hal ini karena warga masih mengalami kesulitan memperoleh oksigen di tengah pandemi Covid-19.
Koordinator program Gusdurian Nganjuk, Moh Anwar mengatakan, setiap hari pihaknya melayani warga yang datang meminta untuk meminjam tabung oksigen berukuran 1,5 kubik.
"Setiap hari ada yang datang pinjam. Mereka membutuhkan oksigen untuk pasien Covid-19 yang mengalami sesak napas," ungkapnya saat ditemui NU Online Jatim, Kamis (02/08/2021).
Program ini merupakan kolaborasi Gusdurian Nganjuk SCD dengan komunitas amal lainnya. Disampaikan Anwar, stok yang mereka siapkan saat ini berjumlah 20 tabung oksigen.
Menurutnya, kebutuhan oksigen saat ini terbilang sangat tinggi. Sehingga, pihaknya akan terus menambah jumlah tabung oksigen.
“Warga yang meminjam cukup membawa KTP dan mengisi formulir di posko,” terangnya.
Batas peminjaman yang diberikan, lanjut Anwar, yakni tujuh hari dan harus dikembalikan dalam keadaan terisi. Hal ini bertujuan mempermudah warga lain yang hendak meminjam.
“Di tengah masa pandemi saat ini, kegiatan untuk membantu sesama sangat dibutuhkan, guna meringankan beban warga sekitar yang tengah mengalami kesulitan,” jelasnya.
Ketua Satgas Covid-19 Gusdurian Nganjuk, Sajid Ahmad Sutikno mengatakan, pihaknya melakukan aksi kemanusiaan ini karena prihatin pandemi yang masih berlangsung.
“Kita ingin menumbuhkan semangat warga bantu warga, dengan cara kita dirikan rumah siaga oksigen,” ujarnya.
Sajid mengatakan bahwa aksinya tersebut diberikan motto ‘Mengajak Masyarakat untuk Optimis Indonesia Pulih’.
“Poskonya ada di tiga titik. Posko utama di sekretariat HFI-Gusdurian (Nganjuk Timur) Sitara Jl Panglima Sudirman, Pulorejo, Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, posko kota berada di Loceret, dan posko Nganjuk Barat di dusun Jl Raya Nganjuk Madiun Dusun Jatisari Desa Wilangan Kecamatan Wilangan,” tandasnya.
Penulis: Hafidz Yusuf
Editor: Romza
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua