Zen Muhammad
Kontributor
Ponorogo, NU Online Jatim
Dalam rangka rutinan bulanan Majelis Dzikir Shalawat (MDS) Rijalul Ansor (RA), Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggandeng NU Care-LAZISNU Kabupaten Ponorogo mengggemakan shalawat. Meski dengan peserta yang tidak banyak, namun jalanya kegiatan MDS berlangsung khidmat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai 1 kantor NU Care-LAZISNU Kabupaten Ponorogo Jl Gondosuli No 21 Ponorogo diikuti anggota MDS Rijalul Ansor PAC GP Ansor Kota, Kamis (18/03/2021).
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Muhibuddin, Kepala Satuan Koordinator Rayon (Kasatkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) PAC Kota. Kemudian dilanjutkan dengan Tahlil, Maulid Al Barzanji, dan Mahalul Qiyam.
Usai serangkaian MDS Rijalul Ansor, Gus Muhib mengatakan, MDS Rijalul Ansor memang tidak bisa melibatkan jama'ah yang banyak dikarenakan masih masa Pandemi Covid-19. Namun, acara yang berlangsung sederhana ini tetap berlangsung khidmat. “Agak beda di musik terbangan. Biasanya ada, (sekarang tidak ada)," katanya.
Gus Muhib mengungkapkan, meski berlangsung sederhana, pihaknya tetap mencoba menjaga kegiatan rutinan ini agar bisa tetap berlangsung agar shalawat tetap bergema.
"Alhamdulillah, bisa kerja sama dengan PC LAZISNU Ponorogo. Meski berjumlah sangat sedikit peserta," jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Subeki Al Kalibek Wakil Ketua LAZISNU Ponorogo menambahkan, pihaknya mendukung GP Ansor dan Banser di MDS Rijalul Ansor dalam menjaga rutinitas kegiatan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
"Alhamdulillah lancar, haru biru. Semoga dengan lantaran shalawat malam hari ini, pandemi Covid-19 segera berakhir," pungkasnya.
Editor: Romza
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua