• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Matraman

PMII Blitar Dukung Larangan Battle Sound pada Perayaan HUT RI

PMII Blitar Dukung Larangan Battle Sound pada Perayaan HUT RI
PMII Blitar saat melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Kota Blitar. (Foto: NOJ/Pransiska Anggraeni)
PMII Blitar saat melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Kota Blitar. (Foto: NOJ/Pransiska Anggraeni)

Blitar, NU Online Jatim

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya, Muhammad Mukhtarun Ni'am mendukung penuh larangan penggunaan Battle Sound pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Blitar.


Dukungan tersebut disampaikan saat melaksanakan koordinasi dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kota Blitar, Danang Setyo, yang dilaksanakan di Kapolres Kota Blitar Senin, (14/08/2023).


Menurutnya, keputusan tersebut sebagai langkah penting tindak tegas untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya dalam momen bersejarah perayaan hari kemerdekaan RI.


"Penggunaan battle sound memiliki potensi dapat merusak kesakralan dan nilai budaya yang ada di dalam perayaan hari kemerdekaan, yang merupakan momen paling bersejarah di Indonesia," katanya.


Pria yang akrab disapa Ni'am tersebut menjelaskan, suara bising akibat sound sistem dapat mengganggu suasana khidmat serta mengalihkan perhatian dan renungan penting. Akibatnya, pemuda generasi saat ini melebur terhadap makna dan momen sakral hari kemerdekaan Indonesia.


“Kegiatan Battle Sound sangat meresahkan masyarakat, di antaranya dengan melakukan aksi sound sistem keliling sembari menyalakan musik yang sangat nyaring menelusuri jalan dari desa ke desa yang lain,” terangnya.


Kegiatan tersebut, lanjutnya, mengakibatkan sejumlah masyarakat merasa terganggu dan melakukan aksi protes terhadap aparat kepolisian setempat agar kegiatan yang tersebut dapat ditindaklanjuti.


Selain itu, getaran yang dihasilkan dari sound sistem mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan yang cukup parah, mulai dari jendela rumah pecah, genteng rumah berjatuhan, atap rumah jebol dan kerusakan kerusakan lainnya yang menyebabkan masyarakat geram hingga menuntut kegiatan tersebut agar pihak keamanan dapat memberikan tindak tegas.


“Pihak kepolisian memberikan himbauan tegas terhadap masyarakat yang masih memberlakukan sound sistem keliling dalam perayaan hari Kemerdekaan RI,” paparnya.


Oleh karenanya, generasi di era saat ini harus melek sejarah agar dapat memberi ruang terhadap nilai-nilai luhur sejarah dan budaya di Indonesia. Sehingga kedepannya dapat memaknai dengan baik bahwa peringatan hari kemerdekaan Indonesia harus dihormati dan dihayati dengan penuh rasa nasionalisme.


Ia berharap, usai diberlakukan peraturan tersebut masyarakat dapat melaksanakan perayaan hari kemerdekaan dengan khidmat dan aman, serta dapat memberikan ruang refleksi terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya Indonesia.


"Mari bersama-sama mendukung jalannya kebijakan pemerintah dalam menyukseskan serta menertibkan lingkungan, khususnya dalam perayaan hari kemerdekaan negara tercinta ini," tandasnya.


Matraman Terbaru