Soal Parkir Kendaraan Mujahadah Kubro, Perhatikan Ketentuan Berikut
Ahad, 19 Juni 2022 | 06:00 WIB

KH Lutfi Hadi Aminuddin memantau lokasi parkir peserta Mujahadah Kubro Kader NU Jawa Timur. (Foto: NOJ/Eko Y)
Eko Yoga FK
Kontributor
Ponorogo, NU Online Jatim
Panitia Mujahadah Kubro Kader NU Jawa Timur telah menyiapkan parkir kendaraan di tiga titik lokasi. Rekayasa lalu lintas dan penyediaan ojek lokal pun disiapkan panitia.
KH Lutfi Hadi Aminuddin mengatakan untuk mempermudah dan tidak membuat macet di lokasi acara, panitia sudah mulai menyiapkan tiga lokasi parkir kendaraan bagi peserta. Untuk yang dari jalur Madiun dikonsentrasikan di wilayah Desa Jabung yang berada di utara Desa Tegalsari.
"Yang kendaraan besar, nanti dari Jabung ke selatan. Kemudian kendaraan kecil diarahkan ke Desa Mojorejo atau area Pasar Pring dan seterusnya dari timur," katanya kepada NU Online Jatim, Sabtu (18/06/2022).
Kemudian titik ketiga, Kiai Lutfi mengungkapkan disediakan lokasi parkir di wilayah selatan Desa Tegalsari mulai dari Pasar Jetis ke selatan. Nanti juga dikondisikan melihat kapasitas dari titik-titik parkir itu.
"Sifatnya fleksibel, jadi yang mana yang kosong itu yang akan kita tempati. Tapi yang Jabung fokus dari arah kabupaten atau yang datang dari arah Madiun," paparnya.
Untuk pengaturan lalu lintas sendiri, lanjutnya panitia sudah berkoordinasi dengan pihak satuan lalu lintas Polres, Dinas Perhubungan Ponorogo dan kepala desa setempat.
"Sudah kita komunikasikan," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ojek lokal di sejumlah desa yang dijadikan area parkir. Hal itu untuk membantu peserta mujahadah tiba di lokasi. Hal tersebut juga sebagai pemberdayaan masyarakat setempat.
"Ada sekitar 100 ojek dengan tarif berkisar Rp5.000 untuk mengantarkan jamaah yang lokasi parkirnya jauh," pungkasnya.
Informasi tambahan, bagi peserta yang dalam kondisi kurang fit bisa langsung datang ke posko kesehatan di lokasi panggung. Sudah siap melayani petugas dari RSU Muslimat dan Banser Husada Ponorogo, termasuk dinas terkait. Demikian pula di Balai Desa Tegalsari terdapat posko terapi kesehatan dari JRA Batoro Khatong dan Lesbumi NU Ponorogo.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua