Ansor Jatim dan Kemenag Sinergi Bentuk Perlindungan Jamaah Haji-Umrah
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:00 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim menggelar kajian strategis bertema “Dakwah Rule of Law Travel Haji Umrah: Penegakan, Mitigasi, dan Penindakan”. Kegiatan tersebut dipusatkan di Graha PW GP Ansor Jatim, Jumat (10/01/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim HM Affan Rangkuti (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Agama RI), perwakilan travel haji dan umrah, serta kader Ansor Jatim.
Dalam kesempatan itu, HM Affan Rangkuti menegaskan bahwa perlu sinergi antara pemerintah, GP Ansor, travel, dan masyarakat, khususnya dalam hal memberikan perlindungan kepada jamaah haji atau umrah.
“Dakwah ini menjadi tanggung jawab bersama untuk para travel agar mengetahui peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi dan kajian, tetapi juga menghasilkan langkah konkret. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa PW GP Ansor Jatim akan menjadi rumah bersama untuk membentuk Lembaga Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah (LPJHUI) serta Pusat Inkubasi Travel Haji dan Umrah.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM PW GP Ansor Jatim, Abdulloh Hamid, menyampaikan pentingnya pembentukan LPJHUI sebagai respons atas tantangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin kompleks.
“GP Ansor harus hadir sebagai pelindung umat dan mitra strategis pemerintah, memastikan hak-hak jamaah terlindungi, sekaligus menjadi operator solusi atas berbagai problematika yang terjadi,” ungkapnya.
Selain perlindungan jamaah, Pusat Inkubasi Travel Haji dan Umrah juga menjadi fokus utama. Langkah ini bertujuan membina dan memberdayakan travel agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi.
“Ini sebagai komitmen Ansor Jawa Timur untuk menjadi penggerak perubahan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan berbasis rule of law,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, H Mohammad As’adul Anam, mendukung penuh langkah ini dan menegaskan bahwa perlindungan jamaah harus menjadi prioritas bersama.
“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat mitigasi dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji dan umrah, sembari memajukan travel sebagai entitas yang profesional dan terpercaya,” katanya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Meraih Pintu Surga
2
Khutbah Jumat: Ciri Orang Merugi dalam Beragama ala Rasulullah
3
Ustadz Untung, Guru Madrasah dengan Keterbatasan Fisik Terima Penghargaan Tingkat Nasional
4
Menimbang Legalisasi Kasino di Indonesia: Pelajaran dari Negara-Negara Muslim
5
Tingkatkan Kualitas, MI Bilingual Ma’arif Ketegan Kunjungan ke Singapura-Malaysia
6
Ning Farida Ulfi Jelaskan Tugas Seorang Istri dalam Pekerjaan Rumah
Terkini
Lihat Semua