• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Metropolis

NU Jatim Tegaskan Penganiayaan David Tidak Bisa Dibenarkan

NU Jatim Tegaskan Penganiayaan David Tidak Bisa Dibenarkan
Cristalino David Ozora alias David (17). (Foto: NOJ/NU Online)
Cristalino David Ozora alias David (17). (Foto: NOJ/NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengecam tindakan penganiayaan atas Cristalino David Ozora alias David (17), anak seorang pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina. Untuk itu mendorong pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Katib PWNU Jatim KH Romadhon Chotib mengatakan, kekerasan dengan bentuk apapun adalah hal yang sangat dikecam. Sebab itu, pihaknya sangat mendukung agar tindakan kekerasan harus diminimalisir.

 

“(Penganiayaan) itu tidak bisa kita benarkan. Kekerasan itu harus diminimalisir, jangan main hakim sendiri,” ujarnya kepada NU Online Jatim, Rabu (01/03/2023).

 

Pihaknya mengharapkan agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang kembali. Menurutnya, korban atau sasaran lain di masa mendatang hendaknya tidak terjadi lagi. “Jangan ada David lain yang menjadi sasaran. Ini sangat berbahaya sekali,” ucapnya. 

 

Ia menyebutkan, sebagai negara hukum, maka segala proses penanganan kasus penganiayaan tersebut harus berpijak kepada hukum yang berlaku. Hal yang paling utama ialah siapapun yang berada di pihak salah harus dinyatakan bersalah, dan yang benar harus dilindungi.

 

“Saya pesan kepada siapapun, apalagi aparat keamanan yang bertugas, supaya lebih intensif lagi untuk menangani hal yang semacam ini,” tegas Kiai Romadhon.

 

Dirinya pun sangat menyayangkan tindakan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) kepada David tersebut. Bahkan, seumpama itu dilakukan oknum aparat, mestinya tidak sampai pada tindakan penanganan yang berbentuk kekerasan.

 

“Saya sangat mendukung sekali, penanganan-penanganan orang yang berbuat kekerasan itu, kita lindungi orang yang mau berbuat baik,” tuturnya.

 

Kiai Romadhon menyampaikan, bahwa David pantas mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum dari Nahdlatul Ulama secara umum dan GP Ansor secara khusus. Sebab, David dan orang tuanya sudah resmi jadi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ataupun GP Ansor.

 

“Ya, memang kita tahu bahwa anggota Banser itu terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang latar belakangnya macam-macam, tapi begitu sudah masuk dianggap dia sudah bertobat,” katanya.

 

Menurutnya, orang yang sudah mau bertobat hendaknya dibina menuju ke jalan yang lebih baik. Sementara cara membinanya tentu tidak sama dengan orang yang santri tulen. Apalagi David sendiri merupakan seorang mualaf dan pernah nyantri di pesantren.

 

“Di NU itu ya, umpama ada orang yang maksiatnya luar biasa, tidak ada ampun, tapi dia mau tobat, dia mau baik, itu harus kita lindungi, harus kita jaga. Jangan sampai orang yang berbuat baik malah justru terancam dengan perbuatan negatif,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru