• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Praktisi Pendidikan Dorong Madrasah Punya Sistem Pencegahan Perundungan

Praktisi Pendidikan Dorong Madrasah Punya Sistem Pencegahan Perundungan
Nurul Hamamah, praktisi pendidikan asal Sidoarjo. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Nurul Hamamah, praktisi pendidikan asal Sidoarjo. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kejadian ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama untuk menjadikan lingkungan belajar menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak untuk menimba ilmu.

 

Praktisi pendidikan asal Sidoarjo, Nurul Hamamah memaparkan solusi pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah atau madrasah. Dijelaskan setiap madrasah harus mempunyai sistem dalam pencegahan perundungan.

 

“Sistem ini dirancang sebaik mungkin kemudian disosialisasikan kepada seluruh elemen madrasah. Jika madrasah sudah memiliki sistem, maka sistem itu yang akan berjalan mengontrol jika terjadi perundungan,” katanya kepada NU Online Jatim, Sabtu (02/03/2024).

 

Menurutnya, peran guru dan orang tua dalam mencegah perundungan sangat besar. Guru dan orang tua harus benar-benar memberikan pemahaman bahwa perundungan sangat merugikan orang lain.

 

Karena itu, sebelum memberikan pemahaman kepada anak, guru dan orang tua harus terlebih dahulu mempelajari apa yang dimaksud dengan perundungan. Hal ini agar terjalin kesepemahaman antara guru dan orang tua terkait perundungan.

 

“Jika ini tidak dilakukan dikhawatirkan jika suatu hal terjadi perbedaan pendapat antara guru dan orang tua siswa apakah perbuatan yang dilakukan oleh siswa termasuk perundungan atau tidak,” ujarnya.

 

“Untuk menumbuhkan mental bagi siswa korban perundungan, guru perlu mendudukkan siswa yang menjadi pelaku dan korban. Pelaku harus diberitahukan bahwa perbuatannya berdampak buruk bagi temannya,” imbuh mantan Kepala MINU KH Mukmin Sidoarjo itu.

 

Perempuan yang juga UPT Penjamin Mutu Internal dan Eksternal LP Ma’arif NU Sidoarjo itu menambahkan, bagi korban perundungan, hendaknya guru memberi motivasi dan memaparkan perlakuan yang dilakukan temannya memang sebuah kesalahan.

 

Namun kesalahan tersebut masih bisa ditebus dengan cara-cara seperti meminta maaf, berjanji tidak mengulangi atau mengganti jika ada materi yang dirusak. 

 

“Jadi dari pelaku dan korban harus didudukkan terlebih dahulu. Jika belum didudukkan, motivasi yang diberikan guru kepada korban tidak akan berhasil. Perlu kita arahkan untuk saling memaafkan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru