Wujudkan Kemandirian Umat, BMTNU Jatim Gelar Perumusan Produk dan Akad
Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim memiliki terobosan guna meningkatkan kesejahteraan nahdliyin dengan mendirikan Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Jatim. Hal ini didasarkan pada salah satu panca harakah yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Oleh karena itu, untuk membentuk suatu sistem yang benar menurut syar'i, BMTNU Jatim melakukan musyawarah dengan BMTNU Jombang sebagai pilot project dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim.
KH Abdul Mughits Al-Iroqi, Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim mengatakan bahwa BMTNU Jombang dipilih sebagai pilot project karena telah memiliki sistem yang memadai.
"PWNU Jatim sudah melakukan survei Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mana saja yang memiliki BMTNU. Kemudian kita evaluasi dari berbagai cabang-cabang, dan jatuh pilihan di BMTNU Jombang yang ada di PCNU setempat," katanya, Sabtu (23/07/2022).
Gus Mughits juga mengungkapkan bahwa Koordinator Bidang (Koorbid) Ekonomi PWNU Jatim telah menurunkan konsultan ke BMTNU Jombang guna menyempurnakan sistem yang ada.
"Kita sudah terjunkan konsultan manajemen untuk menyempurnakan apa yang ada di BMTNU Jombang. Alhamdulillah dalam waktu 5-6 bulan sudah bisa menyelesaikan dari sisi manajemen, anggaran dasar, SOP, instruksi kerja, formulir-formulir operasionalnya, serta software keuangan," ungkapnya.
Namun demikian, menurut Gus Mughits perlu ada penyempurnaan di sisi syar'i terkait akad-akad dan produk BMTNU Jombang.
"Maka dari itu kita menggelar perumusan akad dan produk BMTNU agar program ini bisa dijalankan dengan baik dan tidak melanggar syar’i serta bisa berjalan secara komersial. Ini saya kira LBMNU tempat kita untuk bersandar bisa membahas terkait dengan poduk dan akad-akadnya," terangnya.
Dirinya berharap dengan pertemuan tersebut bisa mengeluarkan produk dan akad yang maslahah bagi umat dan bisa diterapkan di BMTNU milik PCNU se-Jatim.
"Kita harapkan apa yang di BMTNU ini bisa berjalan dengan profesional, kaidah-kaidah bisnisnya juga berjalan tapi tidak kalah penting adalah masalah syariahnya. Sehingga produk dan akad ini nanti bisa diduplikasi oleh BMTNU lainnya," pungkasnya.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
Terkini
Lihat Semua