Jakarta, NU Online Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Agenda ini dilangsungkan di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan bahwa kedatangannya itu bertujuan untuk meminta layanan dari KPK. Ia berharap mendapatkan layanan berupa pelatihan, penyuluhan, pendidikan, dan pencegahan korupsi untuk jajaran pengurus NU sampai ke cabang serta seluruh warga NU.
“Kami datang ke KPK ini atas nama PBNU dan atas nama NU seluruhnya. Ini sebetulnya mau minta layanan...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-dan-kpk-teken-kerja-sama-berantas-korupsi-idaE7