• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

DPRD Surabaya Beri Catatan Pelaksanaan PTM Seratus Persen

DPRD Surabaya Beri Catatan Pelaksanaan PTM Seratus Persen
Evaluasi dilakukan DPRD Kota Surabaya terkait PTM seratus persen. (Foto: NOJ/A Toriq)
Evaluasi dilakukan DPRD Kota Surabaya terkait PTM seratus persen. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim

DPRD Kota Surabaya terus memberikan atensinya pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang berjalan sepekan di tengah pandemi Covid-19.
 

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah pun memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan PTM ini. Salah satunya perpindahan waktu PTM dari sif pertama menuju kedua terlalu dekat. 
 

“Durasi frekuensi waktu antara pulang sif pertama dengan memasuki sif kedua itu rentan berkerumun,” katanya, Senin (17/01/2022). 
 

Politisi PDIP tersebut menyampaikan durasi waktu yang hanya diberikan 30 menit antara pulang sift pertama dan memasuki kedua perlu diperpanjang.
 

“Kalau misalnya itu mau, diatur jangan 30 menit, itu terlalu pendek. Maka kemudian bisa lebih 50 menit atau satu jam,” ucap dia
 

Evaluasi kedua, kata Khusnul, adanya pedagang kaki lima di sekitar sekolah menjadi salah satu penyebab timbulnya kerumunan setelah pulang sekolah. 
 

“Jadi, perlu melakukan pendekatan persuasi mengedukasi agar jangan sampai anak-anak sambil menunggu, kemudian mereka jajan lalu berkerumun,” ujarnya 
 

Ketiga, dia meminta komitmen para orang tua untuk melakukan penjemputan tepat waktu sehingga anak-anak tidak perlu menunggu terlalu lama. 
 

“Komitmennya adalah orang tua sebagaimana di awal menulis kesanggupan untuk mengizinkan putra putrinya PTM harus ditepati,” katanya. 
 

Apabila komitmen-komitmen itu tidak dilaksanakan berdasarkan asesmen, Khusnul menyatakan Pemkot Surabaya bisa melakukan pencabutan izin PTM pada sekolah tersebut. 
 

“Kalau kemudian terjadi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan, sekolah itu tidak diberi izin untuk melaksanakan PTM lagi,” tutup dia.
 


Editor:

Parlemen Terbaru