• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Komisi D DPRD Jatim Minta Jembatan di Jombang Segera Diresmikan

Komisi D DPRD Jatim Minta Jembatan di Jombang Segera Diresmikan
Jembatan sekaligus flyover yang menghubungkan Jalan Ploso - Babat dan Ploso Gedek Jombang. (Foto: NOJ/LKo)
Jembatan sekaligus flyover yang menghubungkan Jalan Ploso - Babat dan Ploso Gedek Jombang. (Foto: NOJ/LKo)

Jombang, NU Online Jatim
Jembatan sekaligus flyover yang menghubungkan Jalan Ploso - Babat dan Ploso Gedek Jombang ternyata pengerjaannya sudah rampung seratus persen sebelum 31 Desember 2021. Hal ini diketahui setelah Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan peninjauan progres pembangunan jembatan hasil kerja sama Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat itu. Maka itu Komisi D DPRD minta segera diresmikan.
 

Salah seorang anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Masduki berharap Jembatan Ploso segera diresmikan. "Kami mohon dengan hormat segera diresmikan. Karena kami kemarin lewat macet 5 km," ujar Masduki, Jumat (21/01/2022). 

 
Wakil rakyat dari Fraksi PKB tersebut mengatakan, bahwa jembatan sudah selesai seratus persen. Termasuk segala kelengkapan infrastruktur jalan lainnya seperti penerangan jalan umum juga sudah terpasang. Saat ini proyek pembangunan Jembatan Ploso yang digarap oleh Waskita itu tinggal menunggu peresmian saja. 
 

“Sudah kita cek di lokasi, sudah selesai seratus persen, tinggal dinikmati saja, semoga segera diresmikan dan bisa dinikmati pemakai jalan,” katanya.
 

Menurut rencana, Jembatan Ploso akan diresmikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basoeki Hadimoeljono. Namun masih tertunda sementara waktu. “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah membantu warga Jatim, terutama yang ada di wilayah Jombang yang selama ini jalan selalu macet, dengan adanya flyover program pemerintah pusat, kami Komisi D DPRD Jatim meninjau lokasi menyatakan sudah siap dibuka untuk akses masyarakat,” paparnya.
 

Menurutnya, kunjungan ke lokasi sekaligus menemui Satker pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur untuk memberikan beberapa masukan. Salah satunya adalah rencana terkait pemeliharaan jembatan tersebut. Apakah masih menjadi kewenangan kontraktor, pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataukah Pemerintah Kabupaten Jombang.
 

"Karena ini program proyek pembangunan nasional tentu pemerintah pusat tidak memperhatikan (pemeliharaan) sampai sekian tahun. Kami berharap ada kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bisa memelihara jembatan tersebut," kata dia.
 

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hidayat juga menginginkan agar Jembatan Ploso ini segera diresmikan dan bisa digunakan oleh masyarakat.  Ke depannya, Hidayat pun mengingatkan kepada penanggung jawab jembatan untuk memerhatikan juga sektor keamanan. Biasanya, setelah dibuka akan menarik minat masyarakat.  
 

"Ketika dibuka pasti minat warga di 3 bulan pertama meningkat. Karenanya keamanan perlu diperhatikan,” kata Hidayat. 
 

Dia meminta pemerintah provinsi dan Pemkab Jombang untuk memerhatikan jalan akses pendukung menuju jembatan sesuai kewenangan masing-masing. Jangan sampai jalan ke jembatan rusak, sehingga justru tidak memberikan manfaat kepada warga. 
 

Sementara itu, Satker PJN Wilayah IV Jatim Nanang Permadi mengatakan, peresmian Jembatan Ploso menunggu konfirmasi dari Kementerian PUPR. 
 

"Kemarin ada rencana diresmikan oleh Pak Menteri, tapi dari Bapak Menteri masih sibuk agenda-agenda lain, maka kita masih diskusikan dengan tim dari kementerian PU,” kata dia. 
 

Pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan kementerian terkait bagaimana langkah selanjutnya. "Semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan, bisa segera diresmikan, sehingga bisa dinikmati masyarakat," ungkapnya. 
 

Nanang mengungkapkan, sinergi dengan Pemprov Jatim adalah akses jalan menuju jalan ploso yang menjadi bagian dari ruas Jalan milik Provinsi Jatim. Sedangkan terkait bangunan Jembatan Ploso dalam satu tahun ke depan tetap menjadi tanggung pemerintah pusat, dalam hal ini PT Waskita. 
 

“Manakala ada kerusakan jalan atau aspal tetap menjadi tanggung Jawab kami,” jelas Nanang.
 

Untuk diketahui, Jembatan Ploso yang melintasi sungai Brantas mulai starting pembangunan pada tahun 2020 dan selesai 2021. Dengan lebar lajur 7 M dan panjang Total 945 meter ditambah 325,9 meter karena Jembatan ini bercabang. Dimana satu ruas Penuh dari Ploso menuju arah Babat Lamongan. Kemudian ada ruas bercabang ke arah Jalan Gedek Jombang. Seluruh anggaran pembangunan Jembatan ini berasal dari APBN senilai Rp 137,7 Miliar yang tuntas dikerjakan dalam waktu 463 kalender. 


Editor:

Parlemen Terbaru