Pedagang Khawatir Digusur, DPRD Jatim Kaji Ulang Wacana Penertiban Sungai
Kamis, 31 Desember 2020 | 21:00 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Penertiban bantaran Sungai Kayoon, Surabaya mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Bantaran Sungai Surabaya (PPBSS). Hal tersebut dikarenakan sebanyak 700 orang telah menggantungkan hidup bertahun-tahun di kawasan tersebut. Dampak pandemi Covid-19 turut memperkeruh kondisi ekonomi. Apalagi ditambah rencana penertiban bantaran sungai.
Menyikapi hal tersebut, menurut Samsul Arifin, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, pengembalian fungsi sungai memang perlu namun disamping itu juga harus diperhatikan masalah sosial masyarakat.
“BBWS memang akan mengembalikan sungai sesuai fungsinya, namun sisi kemanusiaan harus diperhatikan juga,” katanya saat melakukan dengar pendapat (hearing), Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Samsul mengatakan perlu edukasi yang sehalus mungkin kepada para pedagang.
“Perlu pendekatan humanis untuk mengedukasi para pedagang,” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan dari hasil pertemuan yang digelar, semua yang terlibat harus mematuhi keputusan yang telah disepakati termasuk peringatan satu yang dilayangkan BBWS untuk melakukan pengosongan ditangguhkan.
"Semua pihak harus mematuhi hasil keputusan hearing, yakni sebelum menggelar pertemuan musyawarah mufakat antar kedua belah pihak baik dengan para pedagang maupun dengan instansi terkait, maka surat peringatan satu yang diberikan BBWS secara otomatis ditangguhkan," pungkasnya.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua