• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

Tasyakuran Pengesahan Perpres Dana Abadi Ponpes, PKB Jatim Kunjungi PWNU

Tasyakuran Pengesahan Perpres Dana Abadi Ponpes, PKB Jatim Kunjungi PWNU
Tasyakuran DPW PKB Jatim dan PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Tasyakuran DPW PKB Jatim dan PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur sambut gembira atas disahakannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. 

 

Kegembiraan ini diekpresikan DPW PKB Jatim dengan silaturahmi sekaligus tasyakkuran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Selasa (14/09/2021) sore. 

 

Sekertaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengatakan, ini merupakan suatu pencapaian yang dilakukan PKB dalam memperjuangkan kesejahteraan pondok pesantren. 

 

"Karena PKB adalah inisiator UU pesantren yang sekaligus mengawal implementasi dari klausul pasal, salah satunya adalah dana abadi. Dan hari ini legalitas dalam bentuk Perpres muncul. Maka dengan ini kami ucapkan syukur dengan melakukan tasyakuran sederhana bersama PWNU Jatim," kata Anik. 

 

Anik yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim mengungkapkan dengan disahkannya Perpres tersebut merupakan suatu pengakuan dalam bentuk anggaran dari negara terhadap torehan jasa yang sudah diberikan elemen pondok pesantren bagi bangsa ini. 

 

"Ini bentuk afirmasi pemerintah dalam fasilitas anggaran bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak memperoleh anggaran," ungkap politisi dari Daerah Pilihan (Dapil) Sidoarjo ini. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Anik mengaku sebagai kepanjangan tangan dari NU, PKB mendapat tugas khusus dari PWNU. Tugas khusus ini berupa dukungan dari para kiai untuk segera menyelesaikan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren yang saat ini sedang bergulir di parlemen Jatim. 

 

"Dalam pertemuan ini, PWNU sangat mendukung dan  memberi motivasi kepada kami bahkan memberikan PR bagi Fraksi PKB agar terus segera menyelesaikan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini dengan cepat," tuturnya. 

 

Disisi lain, Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar berharap dalam praktek Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tidak membuat pengasuh pesantren ribet dengan urusan formalitas. Pemerintah justru diminta jemput bola. 

 

“Yang ingin kami sampaikan kami ingin pemerintah, aparat, kader partai politik, mereka lah yang seharusnya mau menjemput bola mengurusi legalitas dan formalitasnya pesantren, sampai akhirnya pesantren itu berhak mendapatkan bantuan dan berhak mendapatkan legalitas,” ucap Kiai Marzuki. 

 

Pengasuh Pesantren Sabilur Rosyad Gasek, Malang itu menyebutkan justru itu tidak baik bagi para kiai dan ulama pengasuh pesantren. 

 

“Pertama, mengganggu proses belajar mengajar yang berdampak pada kualitas. Kedua, mental kiai itu jadi kurang baik. Sedikit-sedikit sowan ke Pemda atau kemana-mana untuk urusan itu,” tandas Kiai Marzuki. 

 

Dalam pertemuan itu turut hadir Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Wakil Rais Syuriyah KH Agoes Ali Masyhuri, Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki, dan sejumlah pengurus PKB Jatim.


Parlemen Terbaru