• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Tolak Permendikbud, Ketua F-PKB Jatim: Siapa pun yang Menolak Kita Satu Server

Tolak Permendikbud, Ketua F-PKB Jatim: Siapa pun yang Menolak Kita Satu Server
Fauzan Fuadi, Ketua F-PKB Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Fauzan Fuadi, Ketua F-PKB Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) terus menuai penolakan.

 

Bahkan, Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur secara resmi mengirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, agar turut menolak diberlakukannya Permendikbud No 6 tahun 2021 itu. 

 

Dalam hal ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim mendukung dam mengawal apa yang dilakukan Pergunu Jatim mengenai penolakannya terhadap Permendikbut No 6 tahun 2021 tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk langkah antisipasi terhadap nasib pendidikan di Indonesia.

 

"F-PKB Jatim siap mengawal aspirasi guru-guru NU di Jawa Timur sampai Permendikbud No 6 Tahun 2021 dicabut," kata Ketua F-PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Rabu (08/09/2021).

 

Fauzan pun dengan tegas meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar mengindahkan keluhan dari pada guru-guru tersebut, dengan turut serta menolak Permendikbut No 6 tahun 2021.

 

"Kami mendorong Gubernur Jatim tidak ragu-ragu mengeluarkan sikap menolak atas Permendikbud No 6 Tahun 2021," ujarnya. 

 

F-PKB Jatim berjanji akan all out melakukan penolakan agar Permendikbud tersebut segera dicabut. Sebab menurut Fauzan, peraturan tersebut bertolak belakang dengan semangat pendidikan yang telah tersemat dalam UUD 1945, bahwa pendidikan merupakan kebutuhan utama yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara. 

 

Maka ia katakan, pendidikan menjadi kewajiban pemerintah, termasuk dalam hal segi pembiayaan dan operasional sebagaimana amanat konstitusi negara ini. 

 

"Harusnya malah mendorong agar sekolah-sekolah kecil yang notabene biasanya anak-anak dari keluarga kurang mampu bersekolah, tumbuh besar dan dapat bersaing dengan sekolah lainnya. Tapi ini kok malah BOS nya mau dicabut," terang politisi dari Dapil Tuban Bojonegoro ini. 

 

Lebih lanjut, Bendahara DPW PKB Jatim ini menuturkan, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem tersebut merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan bagi dunia pendidikan. Karena nantinya akan terjadi tebang pilih antara sekolah satu dengan sekolah lainnya yang mengakibatkan tidak meratanya pendidikan.

 

Oleh karenanya, F-PKB Jatim mengajak semua pihak agar bersama-sama menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, sebagai bentuk dari menjaga generasi bangsa agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.

 

"F-PKB akan istikamah bersama siapapun yang berada dalam server yang sama, untuk menolak Permendikbud 6 Tahun 2021, sampai dicabut. Kami akan berdiri dibelakang Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar, yang dengan lantang pertama kali menolak keputusan Menteri Nadiem ini," tegas mantan aktivis PMII ini. 

 

Untuk ke depan, Fauzan menyarankan Menteri Nadiem sebaiknnya melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan peraturan bagi orang banyak, karena jika sudah kadung tersebar dan tidak cocok menuai polemik dan penolakan.

 

"Yang akan datang, Mendikbud sebaiknya melakukan kajian yang matang sebelum mengeluarkan keputusan yang mendatangkan polemik," tutur pria penghobi tanaman bunga ini.


Parlemen Terbaru