Lumajang, NU Online Jatim
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati tak bosan mengajak warganya ikut aktif menekan peredaran rokok ilegal. Seruan terbaru dilakukan dalam Jalan Santai dan Sosialisasi Ketentuan diBidang Cukai, bertempat di Balai Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun pada Ahad (17/09/2023).
Dilansir dari Ngopibareng.id, Cak Thoriq meminta agar para konsumen rokok, yang biasanya adalah bapak-bapak untuk membeli rokok yang bercukai alias rokok resmi.
"Pokok kalau beli rokok harus ada cukainya, bapak-bapak yang beli rokok harus rokok yang ada cukainya ya," katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa membeli rokok bercukai resmi juga membantu negara untuk melakukan pembangunan, serta memberikan manfaat untuk masyarakat luas.
Sementara itu, petugas Bea Cukai Probolinggo, Arif Jaya menerangkan, bahwa salah satu barang yang terkena cukai adalah rokok. Dirinya pun menjelaskan ciri umum rokok ilegal.
"Bapak ibu, rokok ini peredarannya diawasi makanya ada cukainya, sekarang ini ada rokok resmi dan yang tidak resmi, ciri-ciri yang tidak resmi biasanya tidak ada cukainya, pakai cukai palsu, itu ciri umumnya," terangnya.