Rumah Aman, Program Pemkab Bangkalan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ahad, 28 Maret 2021 | 00:30 WIB

Wabup Bangkalan, Mohni (tengah) Seminar Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Selasa (23/03/2021). (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalan).
Romza
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus selalu ditekan supaya tidak semakin tinggi angkanya. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Dengan berbagai program yang diluncurkan, Pemkab berupaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Â
Salah satu program untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Pemkab Bangkalan adalah Rumah Aman. Diharapkan program tersebut mampu menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Â
Meski Pemkab sudah melakukan berbagai upaya, Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Mohni mengajak semua pihak juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.Â
Â
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu, anak, saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan," ujar Wabup saat membuka acara Seminar Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Bagi Organisasi Wanita di Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan oleh Dinas KB P3A Bangkalan, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip laman Pemkab Bangkalan.Â
Â
Wabup menjelaskan, upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertuang dalam rencana Program Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.Â
Â
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.Â
Â
Â
Ia menilai perlunya sinergi yang kuat antar lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kita harus memainkan peran masing-masing, harus bergandengan tangan, bangun sistem yang ramah bagi perempuan dan anak," tandas Wabup.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua