• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Parlemen

Kualitatif dan Kuantitatif Jadi Fokus Terbentuknya Perda Pesantren

Kualitatif dan Kuantitatif Jadi Fokus Terbentuknya Perda Pesantren
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad. (Foto: NOJ/istimewa)
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad. (Foto: NOJ/istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim fokus pada pengembangan pondok pesantren baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

 

Maksud kualitatif menurut Anwar, seperti pada peningkatan pada sistem pembelajaran di pondok pesantren termasuk di dalamnya pengakuan terhadap kesetaran pesantren dengan pendidikan formal pada umumnya. Sedangkan kuantitatif menurutnya lebih kepada pendanaan yang harus disediakan pemerintah demi pengembangan pesantren ini.

 

Hal tersebut, Anwar mengutarakan karena mengacu kepada undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimana disebutkan, jumlah alokasi anggaran pendidikan adalah 20 Persen dari pendapatan yang ada. Hal ini juga berlaku pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di daerah.

 

"Atas dasar itu, pendidikan di pondok pesantren sebisa mungkin menjadi bagian dari 20 persen itu. Prakteknya, sekarang dialokasikan untuk pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan informal," kata Anwar Sadad saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/03/2021).

 

Ia melanjutkan, yang tak kalah pentingnya adalah pertanggung jawaban dari Pemprov Jatim dalam mengakomodir segala keperluan untuk pengembangan pesantren ini.

 

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di pesantren, pemerintah mengalokasikan seratus miliar," ujarnya.

 

Tidak hanya itu, terkait banyaknya kurikulum pesantren juga harus dipikirkan. Harus ada standarisasi pada kurikulum tersebut, tapi tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada. Hal ini perlu agar pendidikan di pesantren tidak dipandang sebelah mata.

 

"Perda pondok pesantren nanti fokus pada kultur yang sudah ada dan pengembangan yang akan datang," pungkasnya.

 

Penulis: Abdul

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru