• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Rehat

Kisah Dilarang Merokok di Masjidil Haram

Kisah Dilarang Merokok di Masjidil Haram
Papan peringatan dilarang merokok (Foto:NOJ/ alroeya)
Papan peringatan dilarang merokok (Foto:NOJ/ alroeya)

Sebenarnya bukan rahasia lagi bahwa di Tanah Suci ada larangan tegas mamnu' tadkhin (dilarang merokok). Siapapun yang melanggar akan disemprit aparat setempat.


Pernah suatu ketika saya mruput isuk (mengawali pagi) berangkat ke Masjidil Haram untuk mengikuti shalat jamaah Subuh, kira-kira hampir dua kilo antara maktab dan Masjid.


Sesampainya di depan Babussalam, tampak penjaga memeriksa satu persatu jamaah yang akan masuk Masjid. Saya yang ketepatan min ahlil hisap juga diperiksa. Apesnya lipatan sarung saya terlihat sangat menonjol (bahasa Jawa: mbedunduk).


Buru-buru Askar langsung menyuruh saya mengeluarkan sesuatu yang terselip di lipatan sarung. 


"Ya Hajj, hadza haram, mamnu'," tegurnya setelah tahu bahwa dalam lipatan itu adalah rokok 234 kretek yang saya selipkan untuk nongkrong ngopi di dekat Pasar Seng.


Akhirnya saya dilarang masuk Masjidil Haram. Karena diduga akan merokok di dalam Masjid. Padahal tidak. Lha wong rencana ngudutnya di kedai kopi Pasar Seng, koq.


Saya pun memutar otak, agar bisa masuk ke Masjidil Haram. Rokok yang tinggal beberapa batang itu pun saya titip ecerkan ke kakak saya biar tidak terlihat mbedunduk di sarung dan lewat pintu lain, biar tidak konangan. Akhirnya bisa masuk Masjid.


Setelah shalat subuh, saya bergegas keluar mencari kedai kopi di dekat Pasar Seng. Setelah merasakan hangatnya kopi, saya berpapasan dengan orang Pakistan yang sedang jualan siwak, dia melihat saya enak ngudut kretek Samsoe.


Tanpa diduga, tiba-tiba dia berkata: Ya Hajj, Syijar wahid (maksudnya minta cigarette satu). Saya pun kasih dia satu batang Samsoe. Lalu diudut dengan sempurna, "hadza nikmat minal indunisi (ini adalah kenikmatan dari Indonesia)", ucapnya.


Saya jadi heran, koq dia bisa paham dengan kretek Samsoe, usut punya usut ternyata memang peredaran rokok selundupan di situ lumayan laris juga. Seingat saya di tahun 1997 1  Pak rokok Samsoe di Indonesia masih 1500. Sedangkan di Makkah (yang dijual terselubung) oleh beberapa jamaah dihargai 10.000-15.000. Mungkin dari keuntungan itu bisa dibelikan oleh-oleh.


Inti dari kisah ini adalah, jika ingin merokok jangan di dekat Masjidil Haram, carilah kedai, restoran, balik ke maktab atau smooking area yang disediakan. Menjauhlah dari Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, sebab dendanya melebihi harga rokok itu sendiri. Namun alangkah baiknya, tahan dulu keinginan merokok, karena keindahan dan kemuliaan Masjidil Haram harus dinomorsatukan.


Rehat Terbaru