Syaifullah
Penulis
KH Bahauddin Nursalim menjadi rujukan hukum sejumlah kalangan. Istimewanya, kiai yang akrab disapa Gus Baha tersebut dapat dijumpai di mana saja, tanpa harus ke rumah bila memang ada warga hendak konsultasi hukum.
Salah satu yang disampaikan adalah terkait hukum rokok. Dan hal tersebut tidak sederhana karena yang menanyakan adalah orang miskin yang sudah berumah tangga.
“Kalian para suami kalau suatu ketika dilabrak istri, jangan terlalu percaya diri sebagai pihak yang benar. Bahkan justru sikap cerewet istri itu yang malah benar,” katanya suatu ketika.
Bagaimana mungkin hanya memiliki uang Rp20.000,- ternyata digunakan untuk membeli rokok dan ngopi. Harusnya kan digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok yang lain.
“Kalau kalian tidak memiliki istri yang cerewet, maka secara ekonomi akan kacau,” sergah Gus Baha.
Tapi Gus Baha menyadari bahwa orang miskin, tapi tidak memiliki hiburan juga berbahaya, karena akan berakibat stres. Karenanya, ngopi dan merokok adalah hiburan yang juga penting bagi kalangan ini.
“Lah ya, sudah miskin tapi tidak boleh mempunyai hiburan kan bahaya? Justru hiburan orang miskin ya itu tadi, ngopi dan merokok,” sergahnya.
Menghadapi masalah seperti ini, Gus Baha kerap serba salah. Para istri jamaah Gus Baha mengadu sekaligus protes karena uangnya digunakan untuk membeli rokok dan ngopi, bukan untuk keperluan beras.
“Namun, para suami juga protes,” kata Gus Baha
“Lah ya Gus, saya ini santri yang melakukan perbuatan zina pasti tidak berani. Demikian juga mencari hiburan dengan dangdutan juga tidak akan. Masak kopi dan rokok akan panjenengan haramkan? Kalau saya stres kan malah repot?” kilah santri kere kepada Gus Baha.
Mendengar pertanyaan dengan nada menggiring tersebut, Gus Baha akhirnya memberikan jawaban.
“Ya sudah, buat kamu ngopi dan merokok halal,” katanya yang disambut kalimat hamdalah jamaah santri miskin tersebut.
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
4
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
5
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
6
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
Terkini
Lihat Semua