• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Risalah Redaksi

Polemik Logo Baru Halal, Umat Terbiasa Mempersoalkan Tampilan

Polemik Logo Baru Halal, Umat Terbiasa Mempersoalkan Tampilan
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Ada keributan di negeri ini yakni masalah logo halal baru yang dirilis Kementerian Agama RI. Karena kemunculan gambar tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat.  Di media sosial, warganet ramai menyebut logo Halal Indonesia tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang, serta tentu saja dianggap tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan.
 

Twit itu telah dikomentari ribuan kali, demikian pula yang membagikan, termasuk yang menyukai. Memang label Halal Indonesia baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Pihak BPJPH Kemenag atas label Halal Indonesia akhirnya memberikan tanggapan, termasuk tuduhan yang disebut Jawa sentris dan bentuknya mirip wayang.
 

Penjelasan soal Logo
Penjelasan Kemenag RI Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius. Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan. Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.
 

Dia menjelaskan memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam. Ditambahkannya, hal substantif lainnya adalah nilai-nilai Islam menjadi rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal, mengakomodasi kearifan lokal, tentu budaya apa saja dan di mana saja.
 

Kendati banyak mendapat kritikan, dirinya menegaskan bahwa label Halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan. Menurutnya, hal yang baru wajar bila menimbulkan banyak pertanyaaan. Dikatakan bahwa logo tersebut kita ditetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Dengan demikian akan tetap terus disosialisasikan dan diberikan penjelasan.
 

Lebih lanjut dikatakan, logo Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia. Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini menurutnya melambangkan kehidupan manusia. Demikian pula bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ha, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.
 

Makna logo halal baru tersebut, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan. Atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
 

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya menggambarkan rukun iman. Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. Hal tersebut sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
 

Dikemukakan pula bahwa label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Karena warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Demikianlah makna dan arti filosofis logo halal baru yang dirilis Kemenag RI baru-baru ini. Logo halal baru tersebut berlaku mulai Maret 2022. 
 

Bergeser ke Substansi
Di kesempatan berbeda, KH Ma’ruf Khozin juga memberikan tanggapan. Dirinya mengemukakan bahwa publik saat ini tengah terbelah terkait logo halal baru. Karena yang tampak di permukaan adalah bergambar wayang dan dianggap kurang islami.
 

Perbedaan logo halal di Indonesia dengan negara lain adalah tidak mencantumkan organisasi Islam melainkan langsung negaranya. Sementara di Indonesia mencantumkan nama Majelis Ulama Indoensia atau MUI karena memang yang mengawali sertifikasi produk halal, ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini.
 

Dikemukakan Kiai Ma’ruf Khozin, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU Jaminan Produk Halal, maka dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, di bawah Kementerian Agama. Tapi ketentuan halalnya tetap melalui MUI dalam sidang Komisi Fatwa.
 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jatim ini tidak menampik atas sejumlah poin yang menjadi keberatan karena tidak lagi menyebut nama MUI. Andaikan masih ada tulisan MUI tentu perdebatan akan selesai. Keberatan berikutnya logo halal seperti bentuk wayang dan tidak terbaca secara teks Arab sebagai حلال. Sekali lagi Kiai Ma’ruf berandai-andai bahwa kalau di bawah simbol itu ada tulisan Arab halal, maka polemik tidak akan muncul di ranah publik.
 

Namun demikian, alumnus Pesantren Ploso, Kediri tersebut menyampaikan bahwa ada hal yang lebih penting diperdebatkan. Yakni kehalalan produk yang benar-benar terjamin. Karena nyata sekali banyak ditemukan di pasar penjualan ayam tiren (mati kemarin), ayam yang tidak disembelih sesuai ketentuan fikih dan lainnya. Oleh sebab itu, baginya lebih mementingkan ‘isi’ daripada gambar luarnya.
 

Dalam suasana seperti ini, kita diingatkan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, HM Bambang Pranowo terkait Islam substantif. Ia mengatakan, upaya penegakan Islam esensial telah diperjuangkan para pendiri bangsa dan diteruskan generasi selanjutnya. Para sesepuh berharap Islam tak hanya simbol. Bahkan hal tersebut disampaikan dalam acara tasyakuran saat memeroleh gelar doktor dengan disertasi “Peran Islam dalam Pembentukan Negara: Studi tentang Proses Pembentukan Negara di  Madinah pada masa Muhammad SAW dan Khalifah Empat”.
 

Bambang Pranowo mengatakan, para pendahulu bangsa adalah bersikap nasionalis namun tetap juga memperhatikan simbol keislamannya. Bung Karno yang saat itu menjadi Presiden RI menyampaikan gagasan dan pemikiran kepada almarhum KH Wahid Hasyim selaku menteri agama saat itu untuk mengimbangi banyaknya gereja yang ada di ibu kota. Maka dibangun masjid Istiqlal yang termegah di Asia tenggara dan menjadi monumental dan simbolis. Namun begitu, kedua tokoh nasional itu tak lantas mendukung pembentukan negara Islam secara formal, malahan mereka meneguhkan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 

Bambang sempat pula melemparkan statemen tokoh NU, KH Idham Kholid terkait soal Islam substantif dan simbolis yang cukup terkenal yaitu: Mana yang lebih baik antara minyak samin cap babi daripada minyak babi cap onta? Maka lebih penting makna Islam substantif daripada Islam simbolis?
 

Hingga kini, pembicaraan masalah simbol, tampilan, aksesoris, dan sejenisnya lebih dipentingkan khalayak. Publik kian terasing dengan hal yang lebih substansi dalam hidup. Idealnya tampilan jangan sampai menipu dan memanipulasi. Tapi celakanya, kebanyakan masyarakat kita, termasuk umat Islam adalah kerap meributkan hal yang tidak penting. Sebuah kenaifan.


Editor:

Risalah Redaksi Terbaru