Edukasi Seputar Darah Haid, Lakpesdam NU Lumajang Gelar Seminar Menstrutalk
Senin, 24 Februari 2025 | 11:00 WIB
Sufyan Arif
Kontributor
Lumajang, NU Online Jatim
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang menggelar seminar bertajuk Menstrutalk dengan tema 'Kuat' (Kupas Tuntas Haid, Aman, Nyaman, Terkendali). Kegiatan yang digelar pada Ahad (23/02/2025) ini merupakan sarana edukasi untuk kaum perempuan seputar darah haid.
Seminar yang digelar di Gedung C Universitas Islam Kiai Syarifuddin (Unisya) Lumajang ini digelar atas kerjasama Lakpesdam PCNU Lumajang, IPNU-IPPNU Lumajang, Himpunan Mahasiswa Prodi Studi (HMPS) Manajemen Dakwah Unisya Lumajang, serta Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) Lumajang yang diikuti 100 lebih peserta.
Ketua Lakpesdam PCNU Lumajang, Ahmad Hafidz Lubis mengatakan, seminar ini mengupas tuntas berbagai persoalan terkait darah yang keluar dari organ kewanitaan. Seperti bagaimana menentukan apakah darah tersebut merupakan haid atau bukan, bagaimana hukum jika darah keluar tidak mencapai 24 jam dalam 15 hari dan lainnya.
"Dengan demikian, acara ini menjadi sarana edukasi penting bagi perempuan agar lebih memahami hukum-hukum fiqih terkait haid demi menjaga keabsahan ibadah mereka," jelas Hafidz.
Ia menuturkan, masih banyak perempuan di luar sana yang minim dalam memahami ilmu haid. Banyak orang yang mengira bahwa jika tidak ada darah keluar dari organ kewanitaan, maka otomatis dianggap suci.
"Padahal dalam Islam, ada banyak hukum yang mengatur perihal haid, termasuk waktu, warna, dan karakteristik darah haid yang harus dipahami. Bahkan, tidak sedikit perempuan yang pernah mengenyam pendidikan agama atau alumni pondok pesantren pun masih belum memahami secara rinci hukum-hukum terkait haid," jelasnya.
Ia berharap dengan seminar ini, para peserta dan kaum hawa dapat memahami pentingnya ilmu haid karena mempelajari ilmu tentang haid merupakan fardhu ‘ain bagi setiap perempuan.
"Tanpa pemahaman yang benar, ibadah seperti salat dan puasa bisa menjadi tidak sah, bahkan hubungan suami istri bisa menjadi haram," pungkasnya.
Terpopuler
1
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
2
Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Meraih Pintu Surga
3
Khutbah Jumat: Ciri Orang Merugi dalam Beragama ala Rasulullah
4
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
5
Ustadz Untung, Guru Madrasah dengan Keterbatasan Fisik Terima Penghargaan Tingkat Nasional
6
KH Muhammad Anwari Ismail, Ulama Pejuang Pendidikan dan NU
Terkini
Lihat Semua